KUPAS TV : Guru Unggah Video Hoax 'Kerusuhan Metro', Terancam 3 Tahun Penjara
Jumat, 23 Juli 2021 - 16.53 WIB
564
Kupastuntas.co, Bandar lampung - Pelaku pengunggah video hoax kerusuhan di pasar Kota Metro ditangkap oleh aparat Polda Lampung. Pelaku Yang merupakan seorang oknum guru bernama Guntoro ini nekat memposting video hoax untuk menambah subscriber akun YouTube-nya atas nama Guntoro TwentyOne.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pelaku berusia 51 tahun ini adalah seorang guru di Metro Timur. Sebelumnya pelaku memposting video yang menampilkan kerusuhan antara warga dan pedagang dengan aparat pada 15 Juli 2021. (*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025