Jalan Dr. Warsito Berganti Nama Jadi Jalan Jaksa Agung RI. R. Soeprapto
jalan Dr. Warsito menjadi Jalan Jaksa Agung RI. R. Soeprapto. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah mengganti nama jalan Dr. Warsito menjadi Jalan Jaksa Agung RI. R. Soeprapto.
Penggantian tersebut diresmikan langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Heffinur, Jumat (23/7/2021).
Nama Jaksa Agung RI. R. Soeprapto diabadikan nama jalan di Kota Bandar Lampung, lantaran dinilai berjasa dalam penegakan hukum di Indonesia sejak 1951-1959.
Jalan tersebut dimulai dari Kantor Pemerintah Provinsi Lampung hingga menuju arah Taman Dipangga.
"Seperti kita ketahui, R. Soeprapto merupakan Jaksa Agung keempat sejak RI merdeka. Dia memiliki kontribusi besar sebagai pahlawan penegakan hukum, karena dikenal sebagai figur yang tegas dan menjunjung tinggi hukum di Indonesia," ujar Arinal Djunaidi.
Untuk itu kata Dia, nama Jaksa Agung RI. R. Soeprapto dinilai sangat tepat disematkan sebagai salah satu nama jalan di Kota Tapis Berseri tersebut.
"Peresmian nama jalan ini kita laksanakan karena masih dalam suasana Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61," timpalnya.
Hadir pada peresmian nama jalan itu diantaranya, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo. (*)
Video KUPAS TV : PENDAFTARAN CPNS 2021 RESMI DIUNDUR
Berita Lainnya
-
Mahasiswa PBI Universitas Teknokrat Indonesia Pamerkan Inovasi Card Games dan Board Games Grammar di Ajang EXPO
Rabu, 04 Februari 2026 -
Rekonstruksi Penganiayaan di Perumahan Bumi Asri Bandar Lampung, Ditemukan Perbedaan Keterangan Tersangka dan Korban
Rabu, 04 Februari 2026 -
Kemendagri Kawal Rencana Pinjaman Rp1 Triliun Pemprov Lampung untuk Perbaikan Jalan
Rabu, 04 Februari 2026 -
Izin SMA Siger Belum Terbit, Asroni Minta Publik Bersabar, Yayasan Masih Lengkapi Persyaratan
Rabu, 04 Februari 2026









