Wabup Azwar Hadiri Penyerahan Surat Tugas Plt Kepala UPTD Puskesmas Pakuan Aji

Wakil Bupati (Wabup) Lampung Timur Azwar Hadi hadiri acara penyerahan surat perintah tugas Plt Kepala UPTD puskesmas Pakuan Aji Kecamatan Sukadana.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Wakil Bupati (Wabup) Lampung Timur Azwar Hadi hadiri acara penyerahan surat perintah tugas Plt Kepala UPTD puskesmas Pakuan Aji Kecamatan Sukadana.
Dalam sambutannya Kepala UPTD puskesmas yang lama, Rifki Ansori mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan jajaran atas kehadirannya dalam acara tersebut.
"Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Wakil Bupati, ini merupakan suatu kehormatan bagi saya dan Kepala UPTD puskesmas yang baru karena disela kesibukan beliau Bapak sudah menyempatkan untuk menghadiri acara kami ini," ucapnya.
Sementara itu, Kepala UPTD puskesmas yang baru Mediasari Agustanti menyampaikan akan melanjutkan tugas dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat.
"Terima kasih kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati yang telah memberikan amanah kepada saya, InsyaaAllah tanggung jawab yang diberikan akan saya jalankan untuk melanjutkan dan lebih memajukan puskesmas Pakuan Aji dan memberikan pelayanan yang optimal untuk masyarakat," ucapnya.
Dalam kesempatan yang yang sama Azwar Hadi menyampaikan hal senada terkait tugas yang diemban Kepala UPTD puskesmas.
"Saya berpesan kepada Kepala UPTD puskesmas yang baru karna saat ini kita di tengah masa pandemi ini dan kabupaten kita masuk kedalam zona merah, untuk itu agar lebih dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama yang terdampak Covid," kata Wabup. (Adv/Kominfo)
Berita Lainnya
-
Bupati Lampung Timur Lantik 29 Pejabat Administrator Baru
Jumat, 12 September 2025 -
Suara Rakyat Sumatera Menggema di Lampung Timur, Bersatu Menolak Perampasan Tanah Rakyat
Senin, 08 September 2025 -
Kecelakaan Innova vs Honda Beat di Sribhawono Lamtim, Tiga Orang Kritis
Minggu, 07 September 2025 -
Soroti Konflik Agraria, Inayah Wahid: Negara Terus Sakiti Rakyat
Minggu, 07 September 2025