PPKM Level 4, Kadis Ketahanan Pangan Bandar Lampung Imbau Masyarakat Tak Panic Buying
Ilustrasi Panic Buying. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Di masa PPKM level 4, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung, I Kadek Sumartha mengimbau masyarakat untuk tidak panic buying.
Ia menyampaikan bahwa pendistribusian pangan dari luar provinsi atau kabupaten kota di Provinsi Lampung di masa PPKM Level 4 ini tidak ada masalah.
“Kalau dalam penyediaan atau stok itu, satu yang saya jaga. Sepanjang distribusi itu lancar, maka tidak ada masalah buat kota,” kata Kadek ketika dimintai keterangan, Kamis (22/7/2021).
Ia juga mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dan takut bahwa bahan pokok makanan akan habis.
“Masyarakat tidak usah ketakutan karena barang tersedia. Jangan takut kekurangan sembako khususnya di Bandar Lampung. Tidak usah panic buying,” ungkapnya.
“Sebaiknya membeli seperlunya saja, dan dalam kondisi seperti ini ya kalau bisa belanjanya online. Sekarang kan beli sembako juga bisa online,” sambungnya.
Kemudian, Ia juga menyampaikan bahwa dinas ketahanan pangan juga selalu cek ke gudang untuk ketersediaannya.
“Kita juga terus cek ke gudang, jangan sampai ada penimbunan. sepanjang di pasar ada barangnya, berarti kan indikasinya tidak ada penimbunan. Kita lihat di gudang pun kosong, karena di pasarnya tidak laku. Gudang itu akan pesan, kalau proses jual beli di pasarnya lancar. Karena kan tidak semua bisa disimpan. Bawang misalnya, itu cepat busuk,” jelasnya.
Sehingga lanjutnya, Jika pasar tidak memesan barang tersebut, maka gudang juga tidak akan memesannya dikarenakan resiko yang tinggi. (*)
Video KUPAS TV : PENDAFTARAN CPNS 2021 RESMI DIUNDUR
Berita Lainnya
-
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026








