Zona Merah Covid-19 di Lampung Bertambah Jadi Lima Daerah
Update Covid-19 Provinsi Lampung, Rabu 21 Juli 2021. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Zona merah atau risiko tinggi persebaran Covid-19 di Provinsi Lampung kembali bertambah dua daerah yakni Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Utara, Rabu (21/7/2021).
Dengan tambahan dua daerah tersebut, maka saat ini tercatat ada lima daerah di Provinsi Lampung yang menyandang status sebagai zona merah.
Sedangkan untuk ketiga daerah lainnya yaitu Lampung Timur, Pringsewu dan Pesawaran sudah berada di zona merah sejak sepekan yang lalu yakni pada, Rabu (14/7/2021).
Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, tercatat total pasien konfirmasi Covid-19 di Kota Bandar Lampung berjumlah 7.420 kasus.
Sementara untuk Kabupaten Lampung Utara 3.003 kasus, Lampung Timur 3.393 kasus, Pringsewu 1.853 kasus dan Pesawaran 1.695 kasus.
Secara total akumulasi Covid-19 di Lampung bertambah 441 dengan total mencapai 29.519 yang dinyatakan sembuh 22.783 dan meninggal dunia 1.670 kasus. (*)
Berita Lainnya
-
Kenal Lewat Facebook, Guru di Lampung Jadi Korban Love Scamming Hingga Rugi Rp 70,5 Juta
Rabu, 04 Februari 2026 -
Presiden Alokasikan Rp 2 Triliun untuk Konservasi Way Kambas Lampung
Rabu, 04 Februari 2026 -
Pengamat Nilai Keringanan Pajak Kendaraan Strategi Tingkatkan Kepatuhan dan PAD Lampung
Rabu, 04 Februari 2026 -
BRT ITERA Jadi Proyek Percontohan Transportasi Publik Modern di Lampung
Rabu, 04 Februari 2026









