Terkait Plasma Konvalesen, dr. Aditya : Harus Rekomendasi Dokter, Bukan Inisiatif Keluarga Pasien
Kuswanto warga Tulangbawang, saat donorkan Plasma Konvalesen di UTD PMI Lampung, Rabu (21/7/2021).
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Lampung, dr. Aditya M. Biomed, menyampaikan bahwasanya yang meminta Plasma Konvalesen itu harus atas rekomendasi dokter yang merawat pasien, bukan dari inisiatif keluarga pasien.
Hal itu menurutnya, tidak sedikit keluarga pasien datang ke UTD PMI Lampung untuk meminta Plasma Konvalesen.
"Jadi dokter yang meminta, bukan keluarga pasien. Kadang-kadang kan keluarga pasien yang heboh minta plasma konvalesen," kata Aditya, Rabu (21/7/2021).
Ia menjelaskan, jika ada pasien yang ternyata memerlukan dan ada pendonor plasma Konvalesen, untuk memperolehnya yakni pertama rumah sakit harus membuat surat atau formulir permintaan ke PMI.
"Lalu dibutuhkan berapa kantong dan juga harus ada dokter yang bertanggung jawab disitu. Baru setelah itu kami akan berusaha mencarikan yang sama dengan golongan darah pasien," ungkap Dia.
Selain itu upaya yang dilakukan pihaknya juga menghubungi mantan-mantan pasien Covid-19 yang sudah sembuh.
Namun memang terkadang karena persyaratan-persyaratannya ini yang sulit, karena penyitas sembuhnya paling cepat 2 minggu atau paling lama 6 bulan.
"Yang penting pada penyitas itu masih ada titernya. Titer antibodi nya memenuhi syarat," tandasnya.
Berdasarkan bukti ilmiah yang tersedia, Food and Drug Administration (FDA) terangnya, plasma konvalesen kemungkinan efektif dalam membantu mengobati Covid-19. "Namun kembali lagi, itu semua masih dalam on going riset,” kata Dia.
Seperti halnya Kuswanto warga Tulangbawang yang sengaja datang ke PMI Lampung, mendonorkan plasmanya untuk diberikan pada saudaranya yang sedang membutuhkan.
"Saya sengaja kesini untuk mendonor karena ada sodara dari Metro yang minta. Saya harus berbagi kepada orang yang membutuhkan," ucapnya. (*)
Video KUPAS TV : LIMBAH RAPID ANTIGEN DIBUANG DI PINGGIR JALAN TOL LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Buntut Kasus Keracunan Siswa, BGN Tutup Sementara SPPG Kemiling
Kamis, 19 Februari 2026 -
AKBP Yonirizal Khova Resmi Jabat Wakapolresta Bandar Lampung
Kamis, 19 Februari 2026 -
Pengamat Nilai Setahun Mirza–Jihan Masih Fase Stabilisasi, Tahun Kedua Jadi Ujian Kinerja
Kamis, 19 Februari 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Tarawih Perdana 1447 H, Mahasiswa Informatika Sampaikan Kultum 'Momentum Kembali'
Kamis, 19 Februari 2026









