PHRI Lampung Minta Pemerintah Cari Solusi Lain Selain PPKM
Sekretaris PHRI Lampung, Friandi Hendrawan. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait perpanjangan PPKM di Kota Bandar Lampung, Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung, Friandi Hendrawan mengaku ingin pemerintah mencari solusi lain selain PPKM sehingga dapat meringankan beban masyarakat khususnya pengusaha.
“Kami minta dicarikan solusi lain selain PPKM karena takutnya tidak efektif,” katanya Friandi, Rabu (21/7/2021)
Ia berpendapat, efektivitas PPKM mungkin hanya sekitar 50 persen saja, karena masih ada masyarakat yang disiplin dan tidak.
“Ya tapi bagaimanapun juga, kami tentu harus mengikuti peraturan yang sudah diatur oleh pemerintah juga kan,” tambahnya.
Ia mengatakan, tetap bertahan memang satu-satunya jalan yang harus dijalani oleh pengusaha di Bandar Lampung.
“Jujur, kita tidak bisa ngomong apa-apa kalau pemerintah sudah seperti ini. Tidak patuh juga tidak bisa, kalau mau bertahan ya harus survive saja, tidak ada jalan lain,” lanjutnya.
Ia mengaku, saat ini pengusaha juga sedang kesulitan apalagi yang memiliki pegawai dan harus diberikan gaji secara rutin.
“Pengusaha di daerah saja sudah menyerahkan nasib gaji karyawannya kepada pemerintah. Karena memang sulit, mereka kan perlu makan dan segala macam,” ungkapnya.
“Kalau kita sih maunya PPKM tidak diperpanjang, tapi kita dalam posisi yang tidak bisa apa-apa,” tambahnya.
Namun, Ia mengungkapkan, kota dan provinsi juga tidak bisa apa-apa karena mengikuti peraturan dari pusat.
“Karena ini memang bukan peraturan pemerintah daerah kan, tapi dari pusat dan langsung dari presiden juga,” pungkanya. (*)
Video KUPAS TV : WADUH! TARIF TOL LAMPUNG NAIK, INI RINCIANNYA...!
Berita Lainnya
-
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Driver Ojol di Bandar Lampung
Rabu, 31 Desember 2025 -
Driver Ojol Jadi Korban Tabrak Lari di Bandar Lampung, Kini Berjuang Pulih dan Cari Keadilan
Rabu, 31 Desember 2025 -
Libur Nataru, 39 Penumpang Tertinggal Kereta di Lampung Akibat Datang Terlambat
Rabu, 31 Desember 2025 -
UMK Bandar Lampung 2026 Naik Jadi Rp3,49 Juta, Tertinggi se-Lampung
Rabu, 31 Desember 2025









