• Jumat, 09 Mei 2025

Metro Perpanjang Status PPKM Mikro Diperketat

Rabu, 21 Juli 2021 - 13.32 WIB
528

Walikota Metro Wahdi saat diwawancarai awak media usai pemberian sembako PPKM 2021 secara simbolis, Rabu (21/7/2021). Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Diperketat di Kota Metro kini diperpanjang. Hal tersebut selaras dengan terbitnya pengumuman yang disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait perpanjangan hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Walikota Metro Wahdi menegaskan bahwa status PPKM mikro diperketat diperpanjang. Setelah 25 Juli pihaknya akan kembali melakukan evaluasi.

"Semua sampai tanggal 25 dulu, nanti setelah tanggal 25 dievaluasi kembali, dari presiden sampai tanggal 25," kata dia saat diwawancarai Kupastuntas.co, Rabu (21/7/2021).

Meski begitu, pihaknya juga menyampaikan rasa syukur lantaran level Covid-19 di Metro telah turun walaupun status PPKM nya masih sama yaitu mikro diperketat.

"Tapi kita levelnya diturunkan, dari sebelumnya level 4 sekarang kita masuk level 3, Bandar Lampung tetap di level 4," singkatnya.

Wahdi juga mengaku telah berkoordinasi dengan jajarannya hingga kelurahan terkait upaya penanganan Covid-19. 

"Berkenaan dengan masalah PPKM, tadi pagi kita baru komunikasi dengan semua lurah dan camat. Jadi empat fungsinya di perkuat lagi, dan kita lihat Metro sangat cepat sekali mengatasi seperti ini," ujarnya.

Wahdi juga meminta masyarakat untuk bersama memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan tidak menganggap remeh virus asal Wuhan, Tiongkok tersebut.

"Satu lagi, hanya peran serta masyarakat, tidak boleh lagi menganggap ini remeh," tandasnya.

Diketahui, sebelumnya Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah mengeluarkan pengumuman melalui konferensi pers virtual, Selasa (20/7/2021) malam, dari Istana Negara di Jakarta. 

Pemerintah memperpanjang PPKM Darurat Jawa-Bali hingga 25 Juli guna menekan lonjakan kasus virus corona. Selanjutnya pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai pada 26 Juli 2021 dengan syarat terjadi tren penurunan kasus Covid-19. (*)

Video KUPAS TV : PPKM DARURAT, WARGA BANDAR LAMPUNG DIIMBAU URUS ADMINISTRASI PAKAI ‘PERMEN MANIS’


Editor :