Disbunnak Lambar Temukan Lima Sapi Terjangkit Penyakit Cacing Hati
Kepala Disbunnak Lampung Barat, Nata Djudin. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pada hari raya kurban 2021, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Lampung Barat menemukan lima ekor sapi yang terjangkit penyakit cacing hati.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disbunnak Lampung Barat, Nata Djudin Amran saat dihubungi Kupastuntas.co melalui sambungan selulernya.
Ia menyebut, lima ekor sapi tersebut ditemukan Kecamatan Balik Bukit pada Hari H Idul Adha 1442 H kemarin.
Rinciannya terus Nata, begitu sapaan akrab Nata Djudin Amran, Mushola An Nur Kelurahan Way Mengaku, Mushola Iman Nashir Kelurahan Way Mengaku, Masjid Al Manshur Kelurahan Pasar Liwa masing-masinh satu ekor, dan Masjid Al Falah Kelurahan Way Mengaku dua ekor.
"Semua kita temukan pada pelaksanaan kegiatan pantauan dan pemeriksaan terhadap 90 hewan kurban yang telah disembelih di sejumlah tempat penyembelihan hewan kurban," ujarnya, Rabu (21/7/2021).
Namun kata Nata, karena penyembelihan hewan kurban akan berlangsung hingga 23 Juli 2021 mendatang maka dimungkinkan akan terjadi penambahan.
"Petugas kita yang diterjunkan di lapangan telah menyarankan kepada masyarakat agar membuang dan mengubur bagian organ tubuh hewan kurban yang terdapat cacing hatinya agar tidak ikut dimakan," jelasnya.
Hingga hari ini terus Nata, petugas yang diturunkan untuk melakukan kegiatan dari Disbunnak dan 6 Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang ada di Lampung Barat telah memeriksa sebanyak 55 ekor kambing dan 35 ekor sapi. (*)
Video KUPAS TV : LIMBAH RAPID ANTIGEN DIBUANG DI PINGGIR JALAN TOL LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Sekda Lampung Barat Ajak Warga Lestarikan Gulai Pepenyok Iwa Mujair
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Kades di Lambar Kena PHP, Anggaran DD Tahap ll Non Earmark di Lambar Dipastikan Batal Cair
Jumat, 19 Desember 2025 -
Gubernur Lampung Lirik Potensi Wisata Lampung Barat, Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
Jumat, 19 Desember 2025 -
Petani Terjepit Harga, Bupati Lambar Curhat ke Gubernur Lampung
Kamis, 18 Desember 2025









