35 Orang Pelanggar Prokes di Pasar Hanura Pesawaran Diberi Sanksi
Tim gabungan saat melakukan pengetatan protokol kesehatan di lingkungan Pasar Hanura Kabupaten Pesawaran. Foto: Ragil/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesawaran - 35 pelanggar protokol kesehatan (Prokes) di Pasar Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran diberi sanksi oleh tim gabungan, Rabu (21/7/2021).
"Tim menemukan 35 orang yang masih lalai dalam penggunaan masker yang berkunjung ke lingkungan Pasar Hanura dan langsung diberikan sanksi ditempat diantaranya tiga orang push up, dua orang menyanyikan lagu, serta teguran lisan 30 orang," jelas Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo.
AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, kegiatan dilakukan guna memantau dan mendisiplinkan masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
"Jadi kegiatan untuk pendisiplinan protokol kesehatan terus akan kita lakukan mengingat Pesawaran saat ini sedang zona merah, kami lakukan kegiatan ini tentunya bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran serta mencegah adanya kluster baru Covid-19," utasnya.
Ia menambahkan, dalam kegiatan ini pihaknya memberikan sanksi kepada pelanggar masih berupa tindakan fisik seperti push-up dan menyanyikan lagu kebangsaan.
"Kami belum menerapkan denda untuk pelanggar prokes, jadi pelanggar hanya diberikan sanksi berupa teguran lisan, push-up, hormat dan menyanyikan lagu kebangsaan serta pengucapan pancasila," utasnya.
Kemudian ada delapan petugas tim gabungan yang diturunkan untuk melakukan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat.
"Hari ini untuk pendisiplinan di Pasar Hanura kami menurunkan delapan personel tim gabungan yaitu dari Polri lima personel, satu personel TNI dan dua personel dari Pol PP," ungkapnya.
Ia berharap dengan kegiatan yang dilakukan masyarakat yang masih belum mamatuhi protokol kesehatan dapat sadar betapa pentingnya prokes demi keselamatan bersama.
"Pastinya selalu kita berikan edukasi tentang Covid-19 kepada masyarakat, dan kita harap masyarakat sadar serta dapat memahami yang saat ini terjadi, dan keselamatan masyarakat saat ini lebih penting maka dari itu matikan jaga prokes dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan hindarilah kerumunan,"tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
PAC PDI Perjuangan Tegineneng Gelar Kegiatan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Minggu, 15 Maret 2026 -
PDI Perjuangan Pesawaran Gelar Rakor dan Buka Bersama, Santuni Anak Yatim Serta Serahkan SK PAC
Jumat, 13 Maret 2026 -
TMMD ke-127 di Pesawaran Resmi Ditutup, Hadirkan Berbagai Pembangunan untuk Warga Tanjung Rejo
Kamis, 12 Maret 2026 -
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemkab Pesawaran Sidak Pasar Kedondong
Senin, 01 April 2024








