• Minggu, 06 Oktober 2024

35 Orang Pelanggar Prokes di Pasar Hanura Pesawaran Diberi Sanksi

Rabu, 21 Juli 2021 - 15.27 WIB
241

Tim gabungan saat melakukan pengetatan protokol kesehatan di lingkungan Pasar Hanura Kabupaten Pesawaran. Foto: Ragil/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesawaran - 35 pelanggar protokol kesehatan (Prokes) di Pasar Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran diberi sanksi oleh tim gabungan, Rabu (21/7/2021).

"Tim menemukan 35 orang yang masih lalai dalam penggunaan masker yang berkunjung ke lingkungan Pasar Hanura dan langsung diberikan sanksi ditempat diantaranya tiga orang push up, dua orang menyanyikan lagu, serta teguran lisan 30 orang," jelas Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo.

AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, kegiatan dilakukan guna memantau dan mendisiplinkan masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. 

"Jadi kegiatan untuk pendisiplinan protokol kesehatan terus akan kita lakukan mengingat Pesawaran saat ini sedang zona merah, kami lakukan kegiatan ini tentunya bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran serta mencegah adanya kluster baru Covid-19," utasnya. 

Ia menambahkan, dalam kegiatan ini pihaknya memberikan sanksi kepada pelanggar masih berupa tindakan fisik seperti push-up dan menyanyikan lagu kebangsaan. 

"Kami belum menerapkan denda untuk pelanggar prokes, jadi pelanggar hanya diberikan sanksi berupa teguran lisan, push-up, hormat dan menyanyikan lagu kebangsaan serta pengucapan pancasila," utasnya. 

Kemudian ada delapan petugas tim gabungan yang diturunkan untuk melakukan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat. 

"Hari ini untuk pendisiplinan di Pasar Hanura kami menurunkan delapan personel tim gabungan yaitu dari Polri lima personel, satu personel TNI dan dua personel dari Pol PP," ungkapnya. 

Ia berharap dengan kegiatan yang dilakukan masyarakat yang masih belum mamatuhi protokol kesehatan dapat sadar betapa pentingnya prokes demi keselamatan bersama. 

"Pastinya selalu kita berikan edukasi tentang Covid-19 kepada masyarakat, dan kita harap masyarakat sadar serta dapat memahami yang saat ini terjadi, dan keselamatan masyarakat saat ini lebih penting maka dari itu matikan jaga prokes dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan hindarilah kerumunan,"tutupnya. (*)

Editor :