PPKM Darurat Bandar Lampung Diperpanjang, Edwin Rusli: Harus Siap
Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung, Edwin Rusli. Foto: doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) darurat di 15 kota diperpanjang hingga 25 Juli 2021, salah satunya Kota Bandar Lampung.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung, yang juga merupakan anggota Satgas Covid-19, Edwin Rusli menyampaikan, Bandar Lampung harus melaksanakan instruksi yang diberikan oleh pusat.
"Instruksi perpanjangan PPKM darurat itu dari pusat. Kalau dari pusat begitu, berarti kita harus ikuti,” kata Edwin, saat dimintai konfirmasi, Selasa (20/7/2021).
Baca juga : PPKM Darurat Bandar Lampung Diperpanjang
Ia juga mengungkapkan, hal itu memang menandakan bahwa Bandar Lampung juga harus siap untuk melanjutkan PPKM daruratnya.
“Harus Siap. Berarti kan kita memang dianggap belum siap kalau kembali ke normal,” ungkapnya.
Edwin menambahkan, seperti yang telah disampaikan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, masyarakat harus turut membantu dalam memerangi pandemi ini.
“Selalu jaga protokol kesehatan dan 5M memang sangat perlu. Masyarakat juga harus menjadi pengingat dan pengawas untuk keluarga dan saudara masing-masing,” pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : LIMBAH RAPID ANTIGEN DIBUANG DI PINGGIR JALAN TOL LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Penembak Polisi di Lampung Ternyata Buron Spesialis Curanmor Dealer Motor
Jumat, 15 Mei 2026 -
Fakta Baru! Bripka Arya Tewas Ditembak Pakai Pistol Miliknya Sendiri
Jumat, 15 Mei 2026 -
Beralas Daun Pisang, Jenazah Penembak Polisi di Lampung Tiba di RS Bhayangkara
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pakai Helikopter Saat Kunker, KPU Diadukan ke DKPP
Jumat, 15 Mei 2026








