Kenaikan Harga Pupuk di Mesuji Dikeluhkan Petani
Kupastuntas.co, Mesuji - Kenaikan harga pupuk yang melambung tinggi di Kabupaten Mesuji dikeluhkan para petani.
Pasalnya, harga pupuk di setiap toko mengalami kenaikan. Pupuk Urea yang bersubsidi saat ini mencapai harga Rp150 ribu dari sebelumnya Rp105 ribu, TSP Non Subsidi Rp450 ribu dari sebelumnya Rp300 ribu.
Lalu KCL Non Subsidi Rp375 ribu dari sebelumnya Rp300 ribu, dan pupuk NPK Mutiara Non Subsidi Rp500 ribu dari sebelumnya Rp400 ribu.
Para petani di Mesuji terpaksa membeli pupuk yang non subsidi, sebab pupuk yang bersubsidi juga jarang ada di toko-toko pertanian.
Namun ada juga beberapa petani yang memang sengaja tidak menggunakan pupuk bersubsidi, dengan alasan pupuk subsidi sulit dicari dan dianggap kurang bagus untuk tanaman. Maka petani lebih memilih menggunakan pupuk Non Subsidi, karena dianggap lebih bagus untuk tanaman.
Edi (50) warga Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya mengatakan, pupuk memang saat ini mengalami kenaikan. Tidak hanya pupuk, beberapa pestisida juga mengalami kenaikan.
Edi juga mengungkapkan, pupuk TSP yang dulunya Non Subsidi berkisar Rp300 ribu, kini menjadi Rp450 ribu.
"Menurut saya kenaikan pupuk Non Subsidi itu terlalu tinggi," kata Edi, saat ditemui kupastuntas.co, Selasa (20/7/2021).
Kadek (51) salah satu petani di Mesuji juga berharap kenaikan harga pupuk tidak sampai setinggi harga sekarang. Sebab apabila harga pupuk mahal, ditakutkan besar pasak dari pada tiang.
"Kita berharap pupuk Subsidi tidak dijual dengan harga mahal, dan tidak susah dicari," ujar Kadek. (*)
Video KUPAS TV : LIMBAH RAPID ANTIGEN DIBUANG DI PINGGIR JALAN TOL LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Disdukcapil Mesuji Tetap Buka Layanan di Hari Pencoblosan Pilkada 2024
Selasa, 26 November 2024 -
Bawaslu Mesuji: Hanya Satu Paslon Bupati Gelar Kampanye Akbar, Tiga Paslon Lain Batal
Sabtu, 23 November 2024 -
Bawa Sabu 21 Gram Lebih, Dua Pria Warga Rawajitu Utara Ditangkap Polisi
Kamis, 21 November 2024 -
Tujuh Polisi di Mesuji Dipecat, Paling Banyak Pelanggaran Kasus Narkoba
Rabu, 20 November 2024