Cerita Pasien Isolasi Covid-19 di Lambar, Tanpa Bantuan dan Perhatian Pemerintah

Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Apa yang selama ini dengungkan oleh Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus agar masyarakat yang menjalani isolasi harus mendapatkan perhatian dari Pekon (Desa) maupun Kelurahan ternyata tidak berlaku untuk semua.
Beberapa warga asal Kelurahan Way Mengaku dan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit yang baru selesai menjalani isolasi mandiri karena dinyatakan terpapar Covid-19 membuka apa yang selama ini masih tertutup.
Setidaknya ada Empat pasien isolasi Covid-19 yang berhasil Kupastuntas.co temukan tidak mendapat perhatian baik moral maupun bantuan Sembako dan lainnya dari pemerintah daerah maupun Pekon dan kelurahan.
"Saya menjalani isolasi mandiri selama hampir dua pekan, dan sama sekali tidak mendapat perhatian meskipun hanya diberikan motivasi apalagi dalam bentuk bantuan sembako dan lainnya," ujar sumber yang meminta agar namanya tidak ditulis dalam berita.
Sumber mengaku bukan berharap diberikan bantuan Sembako dan bantuan lainnya selama isolasi. Namun carut marut nya penanganan Covid-19 di Kabupaten Lampung Barat harus menjadi perhatian bupati selaku ketua Satgas Kabupaten.
"Kalaupun mereka datang karena ingin memberikan Sembako Insyaallah saya tolak dan saya arahkan untuk diberikan dengan yang lain yang lebih membutuhkan. Tapi hingga saya dinyatakan selesai oleh Puskesmas tidak satupun Satgas yang mengunjungi," beber sumber.
Sumber lain asal Kecamatan Batu Brak, dan Belalau mengatakan hal sama, tidak ada beda dengan sumber pertama, keluarga mereka pun luput dari perhatian dan pantauan petugas hingga selesai menjalani isolasi menghadapi wabah asal negeri tirai bambu itu.
"Yang dikhawatirkan bagaimana jika wabah ini menyerang orang-orang yang hanya bisa mencari nafkah sekarang untuk makan sekarang. Sedangkan terpaksa harus menjalani isolasi. Kalau begini apa yang didengungkan pak Bupati itu bohong," sampainya.
Bupati Parosil dalam setiap kesempatan menegaskan jangan sampai ada warga yang sedang menjalani isolasi tidak tersentuh bantuan, baik berupa sembako maupun obat-obatan dan vitamin.
Ia bahkan meminta agar Pekon dan kelurahan menunda pembangunan fisik daripada ada yang tidak tersentuh bantuan.
Selain itu, Parosil juga mewanti-wanti agar peratin dan lurah tidak ragu memanfaatkan anggaran yang sifatnya urgen dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten bumi beguai jejama sai betik itu.
Sebelumnya juga, Kabid pemerintahan pekon pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) setempat, Ruspel Gultom menerangkan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK), setiap Pekon dan kelurahan diperintahkan untuk mengalokasikan minimal delapan persen dari jumlah dana desa untuk penanganan dan pencegahan Covid-19.
Ruspel juga mengatakan, masyarakat yang sedang menjalani isolasi karena terpapar Covid-19 tidak perlu usul untuk mendapat bantuan dari Pekon maupun kelurahan karena yang terkonfirmasi tersebut sudah terkoneksi dengan Satgas Pekon dan kelurahan yang diketuai oleh Peratin maupun lurah itu sendiri. (*)
Berita Lainnya
-
Tiga Tradisi Lampung Barat Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Parosil Pastikan Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah, Pendidikan Gratis Hingga Pelosok Lampung Barat
Jumat, 10 Oktober 2025 -
APIP Didesak Limpahkan Dugaan Korupsi Dana Desa Sinar Jaya Lambar ke Aparat Hukum
Jumat, 10 Oktober 2025 -
31 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Lampung Barat Dilantik, Ini Rinciannya
Kamis, 09 Oktober 2025
- Penulis : Iwan Irawan
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 10 Oktober 2025
Tiga Tradisi Lampung Barat Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
-
Jumat, 10 Oktober 2025
Parosil Pastikan Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah, Pendidikan Gratis Hingga Pelosok Lampung Barat
-
Jumat, 10 Oktober 2025
APIP Didesak Limpahkan Dugaan Korupsi Dana Desa Sinar Jaya Lambar ke Aparat Hukum
-
Kamis, 09 Oktober 2025
31 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Lampung Barat Dilantik, Ini Rinciannya