Polda Lampung Selidiki Alat Rapid yang Dibuang di Jalinsum Lamsel
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Beredar video di sosial media dengan durasi 19 detik yang menampilkan sejumlah alat medis berupa rapid test antigen yang dibuang di tepi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) atau tepatnya di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel).
Informasi dihimpun, alat rapid test antigen yang masuk dalam kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tampak tercecer dan lengkap dengan plastik pembungkus, pengencer, botol bekas alkohol pads, pipet, kotak kardus, hingga jarum.
Tak lama setelah video tersebut beredar, tumpukan limbah tersebut diangkut oleh petugas kesehatan setempat dengan menggunakan mobil ambulancs jenis Avanza, pada Sabtu (17/7/2021) petang.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Polresta Lampung Selatan untuk menyelidiki limbah medis yang tercecer tersebut.
"Tentunya menjadikan penyelidikan bagi Polres Lampung Selatan termasuk dari Polda Lampung, bahkan kami juga sudah berkoordinasi dengan Direktur Resers Kriminal Khusus, Kombes Pol Arie Rahman Nafarin dan juga akan mengumpulkan bukti-bukti berikut saksi-saksinyan," kata Pandra.
Disinggung mengenai apakah alat rapid test antigen tersebut bekas dari operasi pos penyekatan saat Idul Fitri 2021 kemarin, Pandra tak dapat memastikannya, namun masih dilakukan penelusuran dan menunggu perkembangan dari tim penyidik.
"Memang beberapa waktu lalu sudah ada kegiatan-kegiatan menggunakan alat tersebut, ini tidak lepas dari kegiatan tiga pilar baik dari pemerintah daerah, Polri, dan TNI tapi hal yang menyangkut masalah alat-alat medis itu bersangkutan dengan dinas terkait di bidang hal tersebut," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : DEMO RICUH, MOBIL BUPATI LAMPUNG UTARA DIHADANG MASSA!
Berita Lainnya
-
Mahdi Yusuf Resmi Jabat Dirut Bank Lampung
Rabu, 22 Januari 2025 -
Besok Dua Pesawat Diterbangkan untuk Modifikasi Cuaca di Lampung
Rabu, 22 Januari 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Ajukan Status Kedaruratan Bencana Banjir ke Pemerintah Pusat
Rabu, 22 Januari 2025 -
Kepala LLDIKTI Wilayah II Hadiri Pengukuhan Guru Besar Perdana Universitas Teknokrat Indonesia
Rabu, 22 Januari 2025