Pendaftaran CPNS Kota Bandar Lampung Diperpanjang Hingga 26 Juli
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung menyampaikan, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Bandar Lampung diperpanjang hingga 26 Juli 2021.
Kepala Bidang Pengadaan Pembinaan dan Pemberhentian Pegawai BKD Bandar Lampung, Eni Dhartati menyampaikan, BKD Bandar Lampung hari ini Senin (19/7/2021) telah menerima surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait hal tersebut.
"Iya, ter tanggal 19 Juli ini kami menerima surat dari BKN bahwa pendaftaran CPNS diperpanjang,” kata Eni Dhartati, saat dikonfirmasi kupastuntas.co, Senin (19/7/2021) sore.
Ia juga menyebutkan, pendaftaran CPNS di Pemkot Bandar Lampung ini juga sama dengan peraturan pusat, yaitu ditambah lima hari dari jadwal semula.
“Deadline (tenggat waktu) yang tadinya 21 Juli menjadi 26 Juli 2021,” ungkapnya.
Kemudian untuk jumlah formasi, tidak ada perubahan dan hanya pada tanggal pendaftaran saja.
“Untuk formasi di Bandar Lampung baik CPNS maupun PPPK masih sama tidak ada perubahan,” ujarnya.
Sebelumnya, BKN dalam laman resminya https://www.bkn.go.id mengatakan bahwa pendaftaran seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) diperpanjang.
Dalam laman tersebut dikatakan bahwa karena perpanjangan pendaftaran itu, maka jadwal tahapan seleksi berikutnya akan ikut mengalami penyesuaian perubahan.
Pengumuman ini juga sudah tertuang dalam Surat BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Juli 2021 perihal Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021 dan telah disampaikan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Berikut tahapan yang ikut mengalami penyesuaian :
- Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan menjadi 2 - 3 Agustus 2021.
- Masa sanggah selama 3 (tiga) hari yakni pada 4 - 6 Agustus 2021.
- Masa jawab sanggah dari Instansi pada 4 - 13 Agustus 2021.
- Pengumuman pasca-sanggah pada 15 Agustus 2021. (*)
Video KUPAS TV : PPKM DARURAT, EXIT TOL KOTA BARU ITERA DITUTUP
Berita Lainnya
-
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Driver Ojol di Bandar Lampung
Rabu, 31 Desember 2025 -
Driver Ojol Jadi Korban Tabrak Lari di Bandar Lampung, Kini Berjuang Pulih dan Cari Keadilan
Rabu, 31 Desember 2025 -
Libur Nataru, 39 Penumpang Tertinggal Kereta di Lampung Akibat Datang Terlambat
Rabu, 31 Desember 2025 -
UMK Bandar Lampung 2026 Naik Jadi Rp3,49 Juta, Tertinggi se-Lampung
Rabu, 31 Desember 2025









