• Jumat, 19 April 2024

Operasi Sikat, Polres Pringsewu Amankan 14 Pelaku, Dua Diantaranya Dihadiahi Timah Panas

Senin, 19 Juli 2021 - 11.20 WIB
298

Konferensi Pers Operasi Sikat 2021 Polres Pringsewu. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Operasi Sikat 2021 yang dilaksanakan Polres Pringsewu sejak 5 Juli sampai 18 Juli berhasil mengungkap 11 laporan  dan mengamankan 14 tersangka serta sejumlah barang bukti.

Dalam Konferensi Pers Senin (19/7/21), Wakapolres setempat Kompol Leksen mengatakan para tersangka yang diamankan terdiri dari 2 T0 dan 9 non TO.

"Dua dari tersangka diberi tindakan tegas terukur karena mencoba melawan petugas saat hendak diamankan," ungkap Kompol Leksen, mewakili Kapolres AKBP Hamid Andri Soemantri.

Menurutnya, banyak dari pelaku yang merupakan residivis dalam kasus yang sama. "Para pelaku yang diamankan yakni pelaku curas, curat dengan sasaran sepeda motor, handphone ternak (sapi) dan lainnya," imbuhnya.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabu menambahkan, para pelaku curat yang diamankan mayoritas dari luar wilayah Pringsewu. 

"Kita paham Pringsewu perlintasan untuk menekan angka kejahatan antara kasat saling kordinasi sesuai bidangnya masing masing salah satunya dengan penyuluhan kepada masyarakat," ujarnya.

Menurut Kasat kedua pelaku yang diberi tindakan tegas terukur yakni, SY (43) warga Tanjung Rusia Tanggamus dalam kasus curanmor. Kemudian SL (55) warga Pesawaran dalam kasus pencurian ternak sapi di wilayah hukum Polsek Gadingrejo. 

Sementara itu, salah satu warga Pringsewu menyerahkan sepucuk senjata api rakitan ke Polres Pringsewu melalui Camat Moudy Ary Nazola.

"Polres mengapresiasi warga yang menyerahkan senpi tersebut, jika masih ada warga yang memiliki senpi kami imbau lebih baik diserahkan ke petugas," tutupnya. (*)

Editor :