• Minggu, 06 Oktober 2024

Hindari Kerumunan, Pemkab Pesawaran Imbau Warga Salat Idul Adha di Rumah

Senin, 19 Juli 2021 - 16.45 WIB
71

Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Kesuma Dewangsa. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesawaran - Guna menghindari kerumunan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran mengimbau warga untuk melaksanakan Salat Idul Adha di rumah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Kesuma Dewangsa mengatakan, imbauan dilakukan sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Agama Republik Indonesia tentang pelaksanaan Ibadah Idul Adha dan pemotongan hewan kurban.

"Hal itu salah satu cara menjalankan protokol kesehatan dengan tidak membuat kerumunan agar tidak menimbulkan klaster baru lagi," kata Kesuma, saat dihubungi kupastuntas.co, Senin (19/07/2021).

Namun, ia menambahkan, pelaksanaan salat masih boleh dilaksanakan di daerah yang berzona kuning dan hijau.

"Walaupun diperbolehkan, masyarakat tetap diminta menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan selalu memakai masker," lanjutnya.

Sedangkan untuk wilayah yang memasuki zona merah dan oranye, dirinya meminta masyarakat untuk melaksanakannya di rumah agar tidak menimbulkan klaster baru.

"Bukan hanya shalat saja yang kita batasi, namun pemotongan hewan kurban juga kita minta tidak berkerumun," jelasnya.

Kesuma menambahkan, guna menghindari kerumunan warga, pemotongan hewan kurban hanya dilakukan oleh sejumlah panitia saja.

"Kemudian pembagian dagingnya langsung diantar oleh panitia ke rumah penerima daging kurban," ungkapnya.

Selain itu, adapun pelaksanaan silaturahmi Idul Adha diimbau juga dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi.

"Ya saat ini kan teknologi sudah canggih. Jadi walaupun adanya pembatasan di tengah pandemi saat ini tidak mengurangi kekhidmatan perayaan Idul Adha, ya seperti Video Call, jadi tidak harus bertatap muka, ini dilakukan demi keselamatan bersama," jelasnya.

Menurut Kesuma, Saat ini Kabupaten Pesawaran telah masuk dalam zona merah, dengan itu PPKM Darurat masih terus dilaksanakan.

"Untuk PPKM mikro kita berlakukan di sebelas kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran, namun untuk PPKM nya kita lakukan di desa-desa khusus yang masuk dalam zona merah saja," ujarnya.

Selain itu, Tim Satgas penanganan Covid-19 tingkat kabupaten dan kecamatan juga terus melakukan pemantauan di 144 desa terkait pelaksanaan PPKM mikro tersebut.

"Kita juga telah mengevaluasi tim Satgas di sejumlah desa yang sebelumnya memang belum berjalan optimal. Satgas kecamatan untuk terus memantau langsung desa-desa setempat," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : PPKM DARURAT, WARGA BANDAR LAMPUNG DIIMBAU URUS ADMINISTRASI PAKAI ‘PERMEN MANIS’