• Minggu, 02 Februari 2025

Hampir Dua Tahun, Pendapatan Ribuan Pekerja Pemasang Tarub di Lamtim lumpuh

Senin, 19 Juli 2021 - 18.26 WIB
261

Pendapatan Ribuan Pekerja Pemasang Tarub di Lamtim lumpuh. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Hampir dua tahun, ratusan pengusaha jasa sewa tarub, hingga ribuan buruh pekerja pemasang tarub di Lampung Timur (Lamtim), merasakan penurunan signifikan terkait perekonomian.

Ketua Paguyuban Jasa Sewa tarub Lampung Timur, Herman menegaskan, penurunan omset sebagai pengusaha jasa sewa tarub untuk hajatan atau pesta hingga 60 persen.

"Pekerja pemasang tarub hampir tidak mendapatkan pemasukan uang," ujar Herman, yang tinggal di Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, Senin (19/7/2021).

Herman menjelaskan, jumlah pengusaha sewa tarub di Lampung Timur tidak kurang dari 500 orang. Sementara pekerja pemasang tarub tidak kurang dari 1,5 ribu orang.

Sudah hampir dua tahun pelaksanaan hajatan atau pesta yang berhubungan dengan pernikahan atau khitanan 80 persen tutup total karena wabah Covid 19.

Herman memaparkan, pengusaha jasa sewa tarub waktu sebelum wabah Covid 19 melanda dalam satu bulan omsetnya tidak kurang dari Rp60 juta. Setelah wabah Covid-19 melanda, penurunan pendapatan sangat terasa yakni 60 persen.

"Hampir dua tahun ini, omset kami sebulan tidak sampai Rp20 juta per bulan," lanjut Herman.

Sementara nasib pekerja pemasang tarub sangat mengeluhkan kondisi saat ini. Para pekerja pemasang tarub sebelum Covid-19, dalam satu bulan bisa mengantongi Rp3 juta dari upah memasang tarub.

"Kami sebagai komunitas jasa sewa taruf bukan berarti tidak percaya dengan wabah Covid-19, bukan berarti tidak mau menerima peraturan pemerintah. Tapi kami ingin duduk bersama dengan pemerintah, misal Bupati berikan kami solusi agar profesi kami sebagai sewa tarif tetap jalan tapi tidak melanggar peraturan,' terang Herman.

Artinya agar masyarakat bisa melakukan hajatan, namun dengan peraturan yang ditentukan pemerintah, sehingga pemerintah tidak serta merta menghentikan total kegiatan hajatan.

Ia menambahkan, hajatan merupakan mesin ekonomi yang nyata. Sebab bukan hanya jasa penyewa tarub, namun pengusaha sembako juga akan memiliki peluang besar untuk meraup keuntungan.

"Kami paham saat ini zona merah, kami patuhi. Namun pesan kami, jika sudah tidak zona merah, berilah solusi agar ekonomi kami tetap jalan," tutup Herman. (*)


Video KUPAS TV : PENDAFTARAN CPNS 2021 RESMI DIUNDUR