Gubernur Lampung Ajak Masyarakat Panjatkan Doa Agar Covid-19 Hilang

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, bersama Forkopimda dan tokoh Agama, saat gelar doa bersama seluruh umat beragama, untuk memohon pada Tuhan mengangkat wabah Covid-19 dari Indonesia, secara virtual, Senin (19/7/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengajak masyarakat di wilayahnya untuk selalu melantunkan doa supaya pandemi Covid-19 hilang dari muka bumi.
Hal itu diungkapkan Arinal saat gelar doa bersama seluruh umat beragama, untuk memohon pada Tuhan mengangkat wabah Covid-19 dari Indonesia, secara virtual, Senin (19/7/2021).
Dalam situasi pandemi global Covid-19 saat ini, Arinal mengajak, untuk tetap optimis dan bersemangat, berpikir positif mengikuti seluruh anjuran pemerintah dengan melaksanakan 5M.
Setelah berbagai ikhtiar itu telah dilakukan jelasnya, maka tidak kalah pentingnya adalah ikhtiar batin dengan melantunkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Untuk itu mari kita ketuk pintu langit untuk memohon Rahmat Allah SWT, dari Lampung untuk Indonesia agar pandemi Covid-19 segera berakhir di muka bumi," kata Arinal.
Apa lagi lanjutnya, besok sudah Hari Raya Idul Adha 1442 H. Ia berpesan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam bentuk peribadatannya seperti malam takbiran dan salat Idul Adha.
"Termasuk pada pemotongan hewan kurban serta pendistribusiannya harus prokes yang ketat," timpalnya.
Hal itu juga terangnya, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 16 dan 17.
"Saya minta semua elemen masyarakat agar mematuhi peraturan ini, demi menjaga keamanan dan keselamatan umat dalam menjalankan peribadatan," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : SIAP-SIAP! SEMUA SIARAN TV ANALOG AKAN DIHAPUS !
Berita Lainnya
-
RS Urip sumoharjo Gelar Health Talk Bahas Kanker Kepala dan Leher Bersama Sutera Rasuna dan BCA
Senin, 20 Oktober 2025 -
Meski Terbukti Langgar Kode Etik, Tiga Anggota Polisi Polresta Metro Belum Jalani Sanksi
Senin, 20 Oktober 2025 -
Wagub Jihan Nurlela Ajak Mahasiswa UIN Raden Intan Kembangkan Pariwisata Lampung Lewat Konten Dakwah
Senin, 20 Oktober 2025 -
Pansus Raperda Perubahan Status Badan Hukum Bank Lampung Kaji Regulasi
Senin, 20 Oktober 2025