Berkas Lengkap, Tersangka Pembakaran Mapolsek Candipuro Dilimpahkan ke Kejari
Kupastuntas,co, Lampung Selatan - Seluruh tersangka kasus pembakaran Mapolsek Candipuro dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel) dan segera disidang.
Pelimpahan itu dilakukan setelah selesainya proses penyidikan dan berkas perkara yang dilakukan aparat kepolisian atau P21.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Lamsel, Rivaldo Valini Sianturi mengatakan, pihaknya akan segera melimpahkan berkas perkara itu ke Pengadilan Negeri Kalianda untuk segera disidangkan.
"Kalau sidangnya setelah kami limpahkan ke pengadilan. Tersangka juga masih kami titipkan di Polres Lamsel," kata Rivaldo, saat dihubungi kupastuntas.co, Senin (19/07/2021).
Sementara, Juru bicara kantor hukum WFS dan Rekan, sekaligus kuasa hukum dari para tersangka, Arif Hidayatullah mengatakan, belum dipindahkannya para tersangka dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.
"Idealnya, pasca P21 para tersangka akan dipindahkan. Namun jika terdapat situasi khusus seperti pandemi saat ini dan juga sel tahanan penuh, maka hal lumrah jika para tersangka tetap berada di Polres dengan status titipan tahanan kejaksaan," ujar Arif.
Dia juga mengatakan, pihaknya sangat berharap supaya para tersangka mendapat hukuman seringan-ringannya, terlebih selama proses hukum yang telah berjalan para tersangka bersifat kooperatif.
"Para tersangka, sejauh ini sangat kooperatif dalam proses hukum, baik dari Lidik hingga sidik. Keluarga beserta para tokoh yang selama ini turut mengawal berharap agar mendapatkan keringanan," harapnya. (*)
Video KUPAS TV : LIMBAH RAPID ANTIGEN DIBUANG DI PINGGIR JALAN TOL LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Sepeda Motor di SPBU Ketapang Lampung Selatan
Rabu, 22 Januari 2025 -
Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Kuatkan Vonis Mati Sofyan Penyelundup 73,6 Kg Sabu
Rabu, 22 Januari 2025 -
Sebuah Ruko di Depan Mapolres Lampung Selatan Terbakar, Kerugian Rp 150 juta
Rabu, 22 Januari 2025 -
BPBD Lamsel Sebut Proyek Talud Pemprov Lampung Penyebab Banjir di Katibung
Rabu, 22 Januari 2025