Berkas Lengkap, Tersangka Pembakaran Mapolsek Candipuro Dilimpahkan ke Kejari
Salah seorang tersangka saat proses pelimpahan ke Kejari Lamsel, Senin (19/07/2021). Foto: Ist.
Kupastuntas,co, Lampung Selatan - Seluruh tersangka kasus pembakaran Mapolsek Candipuro dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel) dan segera disidang.
Pelimpahan itu dilakukan setelah selesainya proses penyidikan dan berkas perkara yang dilakukan aparat kepolisian atau P21.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Lamsel, Rivaldo Valini Sianturi mengatakan, pihaknya akan segera melimpahkan berkas perkara itu ke Pengadilan Negeri Kalianda untuk segera disidangkan.
"Kalau sidangnya setelah kami limpahkan ke pengadilan. Tersangka juga masih kami titipkan di Polres Lamsel," kata Rivaldo, saat dihubungi kupastuntas.co, Senin (19/07/2021).
Sementara, Juru bicara kantor hukum WFS dan Rekan, sekaligus kuasa hukum dari para tersangka, Arif Hidayatullah mengatakan, belum dipindahkannya para tersangka dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.
"Idealnya, pasca P21 para tersangka akan dipindahkan. Namun jika terdapat situasi khusus seperti pandemi saat ini dan juga sel tahanan penuh, maka hal lumrah jika para tersangka tetap berada di Polres dengan status titipan tahanan kejaksaan," ujar Arif.
Dia juga mengatakan, pihaknya sangat berharap supaya para tersangka mendapat hukuman seringan-ringannya, terlebih selama proses hukum yang telah berjalan para tersangka bersifat kooperatif.
"Para tersangka, sejauh ini sangat kooperatif dalam proses hukum, baik dari Lidik hingga sidik. Keluarga beserta para tokoh yang selama ini turut mengawal berharap agar mendapatkan keringanan," harapnya. (*)
Video KUPAS TV : LIMBAH RAPID ANTIGEN DIBUANG DI PINGGIR JALAN TOL LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Enam Siswa SMPN 2 Kalianda Diduga Keracunan MBG, 4 Diantaranya Harus Dirawat di RS
Rabu, 03 Desember 2025 -
ASDP Siapkan Layanan Ekspres dan Diskon Tarif untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang Nataru
Rabu, 03 Desember 2025 -
Polri Dorong Swasembada Jagung Nasional, Wakapolri Tinjau Penanaman di Lampung Selatan
Rabu, 03 Desember 2025 -
ASDP Salurkan Bantuan Rp185 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
Rabu, 03 Desember 2025









