Seorang Wanita Asal Jatim Ditemukan Meninggal di Kamar Klinik Tradisional Bandar Lampung

Jenazah Mistiani saat akan dibawa ke RSUD Abdul Moeloek, Minggu (18/7/2021). Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mistiani (49), wanita warga Malang, Jawa Timur (Jatim), ditemukan meninggal di dalam salah satu kamar di Klinik Tradisional di Jalan Yos Sudarso, Gang Ketapang, Sukaraja, Bumi Waras, Bandar Lampung, Minggu (18/7/2021) malam.
Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, saat itu rekan Mistiani mendatangi klinik tersebut untuk menemui korban, namun ia mendapati Mistiani dalam keadaam tak sadarkan diri.
"Temannya yang datang ini panik, terus dia pergi ke Puskesmas Sukaraja sekitar jam 19.20 WIB untuk panggil perawat dan mengajak ke kelinik untuk lihat keadaannya," katanya.
Namun ketika tiba di lokasi dan perawat memeriksa keadaan Mistiani, ternyata Mistiani sudah dalam keadaan tak bernyawa.
"Waktu perawat nya Datang dan memeriksa ternyata dia (Mistiani) sudah meninggal dunia," jelas warga yang tak mau disebutkan namanya itu.
Menurutnya, tak ada luka yang mencurigakan dalam tubuh korban, saat jenazah Mistiani ditemukan.
"Kita juga masih belum tahu penyebabnya apa, kita tunggu aja hasil pemeriksaannya," ungkapnya.
Atas peristiwa itu, warga yang mengetahui kejadian segera menghubungi pihak kepolisian setempat.
Tak lama berselang, Tim INAFIS Polresta Bandar Lampung dan Polsek Teluk Betung Selatan tiba di lokasi dan dilakukan olah TKP.
Setelah dilakukan olah TKP, jenazah Mistiani segera dibawa ke RSUD Abdul Moeloek untuk dilakukan otopsi guna mengetahui penyebab kematiannya.
Sementara saat dikonfirmasi, Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Hari Budi, membenarkan peristiwa itu.
"Benar mbak. Untuk sementara Mistiani meninggal diduga karena sakit diabetes," singkat Kompol Hari. (*)
Berita Lainnya
-
RS Urip sumoharjo Gelar Health Talk Bahas Kanker Kepala dan Leher Bersama Sutera Rasuna dan BCA
Senin, 20 Oktober 2025 -
Meski Terbukti Langgar Kode Etik, Tiga Anggota Polisi Polresta Metro Belum Jalani Sanksi
Senin, 20 Oktober 2025 -
Wagub Jihan Nurlela Ajak Mahasiswa UIN Raden Intan Kembangkan Pariwisata Lampung Lewat Konten Dakwah
Senin, 20 Oktober 2025 -
Pansus Raperda Perubahan Status Badan Hukum Bank Lampung Kaji Regulasi
Senin, 20 Oktober 2025