• Minggu, 06 Oktober 2024

Dukung Pesawaran Bebas Covid-19, Polisi Imbau Masyarakat Lebih Patuh Prokes

Minggu, 18 Juli 2021 - 14.35 WIB
165

Waka Polres Pesawaran, Kompol Hendra Gunawan saat dimintai keterangan. Foto : Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesawaran - Polres Pesawaran mengimbau masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan (Prokes)  demi mendukung Kabupaten Pesawaran untuk terbebas dari Covid-19. 

Hal tersebut merupakan harapan kedepan dalam memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Pesawaran yang ke-14 guna menjadikan Kabupaten setempat besar, sejahtera, bangkit dan bebas covid-19. 

Waka Polres Pesawaran, Kompol Hendra Gunawan mengatakan, dalam masa pandemi saat ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam menanggulangi covid-19 di Bumi Andan Jejama. 

"Situasi saat ini kan memang Pesawaran masih dalam kasus penyebaran covid-19 yang belum stabil dan masuk dalam zona merah, dan kami sudah melakukan berbagai upaya untuk memutus mata rantai virus covid ini," katanya, Minggu (18/07/2021). 

Ia menambahakan, upaya yang telah dilakukan di antaranya melakukan giat operasi yustisi serta melakukan sosialisasi pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam masa pandemi saat ini. 

"Polres Pesawaran bekerjasama dengan stakeholder terkait sudah melakukan upaya-upaya tersebut secara rutin untuk menyadarkan pentingnya prokes untuk keselamatan masyarakat," tuturnya.

Kemudian, pihaknya juga meminta Bhabinkamtibmas yang ada di setiap desa untuk selalu menerapkan 3T yaitu Testing, tracking, dan Treatment. 

"Selalu kita peringatkan untuk menerapakan 3T kepada masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 sehingga kita bisa mengecek dan mentracking penyebaran yang ada di wilayah Pesawaran," utasnya. 

Sehingga dengan dilakukannya hal tersebut, treatment atau oenyembuhannya bisa teratasi dengan cepat dan pihaknya bekerjasama dengan stakeholder lainnya guna mencegah penyebaran virus covid-19. 

Ia mengimbau masyarakat Kabupaten Pesawaran untuk mengikuti dan mematuhi peraturan yang tercantum dalam instruksi Bupati Pesawaran Nomor 04 Tahun 2021 tentang PPKM darurat. 

"Ya kami imbau masyarakat untuk membatasi segala kegiatannya, kalau memang tidak terlalu penting ya jangan keluar dan prokes harus tetap diterapkan serta untuk mematuhi pembatasan-pembatasan yang telah ditetapkan sesuai status zona" ucapnya.

Kemudian ia juga mangatakan, Kabupaten Pesawaran telah melakukan penyekatan karena sudah masuk dalam zona merah, namun tidak seketat yang ada di wilayah kota. 

"Kita memang masuk zona merah, namun penyekatan yang dilakukan berbeda dan tidak seketat yang ada di kota seperti di Bandar Lampung dengan melakukan penutupan jalan ," ujarnya. 

Menurutnya, Kabupaten Pesawaran merupakan jalan lintas antar daerah dan apabila dilakukan penutupan, maka segala aktifitas perekonomian terancam. 

"Disini kan tempat lewat mobil sembako dan lain-lain yang memang harus melewati jalan lintas ini, kalau kita tutup jalannya ya mau lewat mana kan bingung, yang jelas akan merepotkan segala pihak serta roda perekonomian terancam juga," jelasnya. 

"Sebelumnya kan kita diapit oleh zona merah, nah sekarang Pesawaran yang masuk zona merah, ya yang jelas kita upayakan segala cara seperti penyekatan dan yang lain guna memutus mata rantai covid-19 sehingga Kabupaten Pesawaran ke luar dari zona merah dan kembali stabil,"tutupnya. (*)


Editor :