Dua Gerai Bakso Sony di Lamsel Terpasang Tapping Box

Kasubid Pengawasan dan Pengendalian BPPRD Lamsel, Yulizar Dwi Putra. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sebanyak dua gerai Bakso Sony yang ada di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) terpasang Tapping Box atau alat perekam transaksi yang digunakan untuk membantu penarikan pajak.
Dua gerai Bakso Sony yang terpasang Tapping Box tersebut masing-masing berada di Kecamatan Natar dan Jati Agung.
Kasubid Pengawasan dan Pengendalian Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lamsel, Yulizar Dwi Putra menjelaskan, gerai yang berada di Kecamatan Natar, alat Tapping Box sudah dipasang sejak 2019 lalu. Sementara untuk yang di Kecamatan Jati Agung baru dipasang pada Jumat (09/07/2021) lalu.
"Kita di Lamsel awalnya satu di Natar sudah dari 2019, dan untuk yang di Jati Agung itu saya dapat telepon dari UPT Pajak Jati Agung, katanya wajib pajaknya yang minta," kata Yulizar, Minggu (18/07/2021).
Dia mengungkapkan, pajak yang diterima dari gerai Bakso Sony itu hingga saat ini masih terbilang baik. Bahkan untuk gerai yang di Kecamatan Jati Agung pajak yang terhitung sudah sebesar Rp1,5 juta dalam waktu 3 hari setelah dilakukan pemasangan.
"Sejauh ini saya lihat di Jati Agung itu bagus. Dia pasang 3 hari sudah dapat Rp1,5 jutaan. Prospeknya bagus, dan yang di Natar lumayan lah. Tapi enggak seramai yang di Jati Agung," jelasnya.
Saat ini, Kabupaten Lamsel mendapatkan kerjasama 100 unit alat Tapping Box. Dimana 40 unit untuk Pajak Air Tanah (PAT) dan 60 unit untuk mata pajak Hotel, Rumah Makan, Parkir dan Hiburan.
Namun, untuk saat ini hanya 53 alat Tapping Box yang terpasang untuk mata pajak Hotel, Rumah Makan, Parkir dan Hiburan.
"60 awalnya kepasang semua, tapi ada yang tutup dan ada yang tidak maksimal. Sehingga kami tarik. Jadi total sekarang ada 53 yang terpasang, sisanya 7. Kalau ada potensi baru tinggal kita pasang saja, kita alihkan," tuturnya.
Untuk mengawasi Tapping Box itu lanjut Yulizar, pihaknya menggunakan 2 cara, yakni melakukan pengecekan transaksi dari Tapping Box yang terkoneksi dengan BPPRD Lamsel secara langsung dan juga melakukan pengawasan langsung di lokasi usaha.
"Kemarin yang baru kita awasi di lapangan itu RM Winda, Sate Utami dan RM Siang Malam. Nanti kedepannya akan semua kita awasi berkelanjutan," ungkapnya.
Dia menambahkan, usaha yang dipasang alat perekam transaksi itu merupakan usaha yang memiliki potensi pajak yang cukup besar, sehingga tidak semua usaha dipasangi Tapping Box.
"Yang kami pasang ini yang mempunyai potensi pajak yang agak besar. Jadi enggak semua pasang tapping box," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : PPKM DARURAT, WARGA BANDAR LAMPUNG DIIMBAU URUS ADMINISTRASI PAKAI ‘PERMEN MANIS’
Berita Lainnya
-
Diduga Caplok Lahan Senilai 4 Miliar, PT KLTD Digugat Warga ke Pengadilan
Rabu, 14 Mei 2025 -
Polisi Bongkar Kasus Penggelapan di Perusahaan Pakan Ternak di Tanjung Bintang, Kerugian Capai 700 Juta
Rabu, 14 Mei 2025 -
Satu Atlet Forki Lampung Selatan Berlaga di Kejurnas Riau
Rabu, 14 Mei 2025 -
Bhabinkamtibmas dan Warga Bekuk Pencuri di Kalianda Lamsel
Rabu, 14 Mei 2025