• Jumat, 19 April 2024

18 Tempat Usaha di Pringsewu Sering Matikan Tapping Box

Minggu, 18 Juli 2021 - 11.10 WIB
451

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Pringsewu - Kesadaran para wajib pajak di Kabupaten Pringsewu tergolong masih rendah. Banyak diantara wajib pajak yang dengan sengaja mematikan tapping box (alat perekam transaksi) hingga satu Minggu.

Kabid Pengendalian dan Pelaporan Badan Pendapatan (Bapenda) Pringsewu Ilham Tesa Putra mengatakan, dari 50 tapping box yang terpasang di sejumlah tempat wajib pajak, 18 diantaranya terdeteksi sering mati. "Dispenda sudah melayangkan surat teguran kepada 18 wajib pajak tersebut, dan sebagian dari mereka langsung merespon dengan mengaktifkan tapping box," ujar Ilham, Minggu (18/7/21).

Menurut dia, ada empat zona bagi para wajib pajak, pertama zona biru (tapping box online), kedua zona kuning (mati 6 jam) kemudian orange (mati lebih dari 48 jam) dan terakhir zona merah (mati lebih dari 1 Minggu). 

"Yang kita tegur ialah zona orange dan zona merah. Namun perlu diketahui meskipun zona biru (tapping box terpantau online) belum tentu juga digunakan dalam transaksi pembayaran," ungkapnya.

18 wajib pajak yang mendapat teguran dari Bapenda Pringsewu yakni Rumah makan Gundil, Lesehan Pringsewu, Lesehan Akbar, Mie teluk 1, Mie teluk 2, Sate luwes, Ayam bakar Mas Gendut, Nasi Uduk Dewa, Rumah Makan Nusantara.

Kemudian Kafe Teko, Bakso H Narto, RM Teteh, RM Trans Jaya 1, RM Susanto 2, Refleksi Ken Hermawan, Hotel Marisa, Family Karaoke dan Mutiara Karaoke.

Setelah diberi teguran wajib pajak yang langsung merespon dan mengaktifkan tapping box diantaranya Kafe Teko, Nasi Uduk Dewa, Sate luwes dan beberapa wajib pajak lainnya. 

Kepala Bapenda setempat Waskito menambahkan saat ini pihaknya masih berupaya untuk melakukan pembinaan kepada wajib pajak. "Kami minta kesadarannya jika masih diulangi tim akan turun dan bila perlu dikalkulasi berapa rata rata penjualan perhari kemudian dihitung 10 persen untuk pajak,"' tukasnya.

Bakso H.Sony Kadang Tidak Gunakan Tapping Box. Kepala Bapenda Pringsewu Waskito mengaku pernah menerima laporan dari masyarakat jika transaksi pembayaran  di Bakso H.Sony tidak melalui tapping box. 

"Beberapa waktu yang lalu BN dan RZ makan bakso disana, mereka mengaku saat transaksi pembayaran pihak bakso H. Sony tidak menggunakan tapping box, saya dikirim bukti berupa foto nota pembayaran," kata Waskito.

Saat dikonfirmasi, BN dan RZ warga Pringsewu membenarkan hal tersebut. "Ya benar (transaksi pembayaran) gak pakai tapping box, tapping box ada tapi tidak di pakai," ujar BN.

Kabid Pengendalian dan Pelaporan Badan Pendapatan Ilham Tesa Putra menyebutkan Bakso H. Sony Pringsewu masuk kategori zona hijau.

"Tapping box online terus, terkait semua transaksi pembayaran dimasukkan apa tidak, itu tidak bisa terbaca di sistem kita, namun bisa kita lihat quantity laporannya,"' kata Ilham.

Menurut Ilham, pemasangan tapping box di bakso H. Sony semenjak awal  pengadaan tapping box dari Bank Lampung pada akhir tahun 2019. Ia mengatakan untuk dua bulan terakhir ini pajak dari Bakso H Sony meningkat.

"Bulan Mei Rp.11,5 juta, Juni Rp 12,5 juta, untuk bulan Juli sudah masuk 5 juta lebih," kata Ilham. (*)



Editor :