Tahapan Pilkades di Lamsel Ditunda, Calon Tak Boleh Kampanye

Surat Edaran Bupati Lamsel Nomor: 140/2518/IV.13/2021. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto, menunda pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Gelombang 1 Tahun 2021 Kabupaten Lamsel.
Terkait penundaan yang tertuang dalam surat edaran Bupati Lamsel Nomor: 140/2518/IV.13/2021,dikeluarkan pada Jumat (16/07/2021) yang ditujukan kepada seluruh Camat itu, para calon Kepala Desa tidak boleh melakukan kampanye.
Penundaan tahapan Pilkades serentak 84 desa Gelombang 1 tahun 2021 itu juga dikarenakan perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lamsel terus meningkat beberapa waktu ini.
Dalam suratnya, Bupati Lamsel menyatakan, penundaan itu dilakukan sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian, menunggu informasi selanjutnya dari panitia Pilkades dan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kabupaten.
Tahapan yang diberhentikan sementara dilakukan sampai dengan tahap penetapan dan pengundian nomor urut calon kepala desa.
Kemudian, penundaan yang dilakukan tidak membatalkan tahapan yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Pada saat dilakukan penundaan, Bupati pun meminta supaya para calon kepala desa dan semua pihak tidak melakukan kegiatan kampanye dan pengumpulan massa sampai dengan adanya ketentuan lebih lanjut.
Terakhir, Bupati pun meminta kepada para camat untuk dapat menginformasikan penundaan itu calon kepala desa dan panitia Pilkades tingkat desa.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lamsel, M. Sefri Masdian, saa dikonfirmasi kupastuntas.co membenarkan hal tersebut.
"Mengingat penyebaran dan penularan Covid-18 demikian membahayakan, terlebih Lamsel masuk zona oranye, maka pak Bupati mengambil keputusan untuk menunda sementara pelaksanaan pilkades serentak," kata Sefri, Sabtu (17/07/2021).
"Arahan Bupati untuk jajarannya, penyelamatan nyawa manusia menjadi yang utama. Makanya pelaksanaan tahapan Pilkades Serentak 2021 ditunda dulu," lanjutnya.
Sebelumnya, panitia pelaksana Pilkades serentak Gelombang 1 Tahun 2021 Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pun telah merekomendasikan Bupati Lamsel supaya dapat melakukan penundaan tahapam Pilkades.
Ketua Panitia Pilkades serentak Gelombang 1 tahun 202 Lamsel, Supriyanto mengatakan, rekomendasi penundaan itu dilakukan karena mengingat kasus Covid-19 di Lamsel terus meningkat pada beberapa waktu belakangan. (*)
Video KUPAS TV : PELAKU PUNGLI RAPID ANTIGEN DI PELABUHAN BAKAUHENI TERCIDUK
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025