Polda Lampung Periksa Oknum Penyebar Video Hoax di Metro

Guntoro saat akan diamankan Polisi dari rumahnya di Jalan Belida, Kelurahan Yosodadi, Metro Timur. Foto : Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung masih melakukan pemeriksaan terhadap Guntoro, oknum yang menyebarkan video hoax kerusuhan yang terjadi di Terminal Metro Pusat, Sabtu (17/7/2021).
Sebelumnya, Guntoro (Oknum) warga Jalan Belida, Kelurahan Yosodadi, Metro Timur, yang juga seorang pendidik, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di kediamannya. Pasalnya video tersebut menimbulkan keserasahan masyarakat, khususnya Kota Metro.
Atas perbuatannya, Guntoro telah meminta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya Kota Metro. Meski begitu Guntoro masih tetap melakukan pemeriksaan di Polda Lampung.
Baca juga : Penyebar Video Hoax di Metro Diduga Oknum Guru
Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin, membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum penyebar video hoax terkait kerusuhan yang terjadi di Terminal Metro Pusat.
"Benar Penangkapannya semalam 16 Juli 2021 di kediamannya," kata Arie, saat dikonfirmasi kupastuntas.co
Lanjut Arie, saat ini oknum tersebut masih diamankan di Polda Lampung untuk diminta keterangan. "Untuk motifnya belum diketahui, karena saat ini masih dalam proses pemeriksaan," jelasnya.
"Kita belum merumuskan pasal apa, karena harus dilakukan gelar dulu, fakta-faktanya apa. Kita hanya baru mendengar dari videonya dalamnya, kan belum dan masih proses pemeriksaan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PENUMPANG BUS DI PELABUHAN BAKAUHENI DIPUNGLI SUPAYA TIDAK RAPID ANTIGEN
Berita Lainnya
-
KPK Endus Persekongkolan Tersangka Korupsi Lahan Jalan Tol Trans Sumatera
Minggu, 14 September 2025 -
Menag Berharap UIN Raden Intan Lampung Dapat Jadi Rumah Peradaban
Minggu, 14 September 2025 -
Pelari dari Berbagai Daerah Meriahkan Azana Run 2025 di Stadion Pahoman Bandar Lampung
Minggu, 14 September 2025 -
Simalakama THL: Antara Ketegasan Aturan atau Kemanusiaan, Oleh: Arby Pratama
Minggu, 14 September 2025