Polda Lampung Periksa Oknum Penyebar Video Hoax di Metro

Guntoro saat akan diamankan Polisi dari rumahnya di Jalan Belida, Kelurahan Yosodadi, Metro Timur. Foto : Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung masih melakukan pemeriksaan terhadap Guntoro, oknum yang menyebarkan video hoax kerusuhan yang terjadi di Terminal Metro Pusat, Sabtu (17/7/2021).
Sebelumnya, Guntoro (Oknum) warga Jalan Belida, Kelurahan Yosodadi, Metro Timur, yang juga seorang pendidik, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di kediamannya. Pasalnya video tersebut menimbulkan keserasahan masyarakat, khususnya Kota Metro.
Atas perbuatannya, Guntoro telah meminta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya Kota Metro. Meski begitu Guntoro masih tetap melakukan pemeriksaan di Polda Lampung.
Baca juga : Penyebar Video Hoax di Metro Diduga Oknum Guru
Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin, membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum penyebar video hoax terkait kerusuhan yang terjadi di Terminal Metro Pusat.
"Benar Penangkapannya semalam 16 Juli 2021 di kediamannya," kata Arie, saat dikonfirmasi kupastuntas.co
Lanjut Arie, saat ini oknum tersebut masih diamankan di Polda Lampung untuk diminta keterangan. "Untuk motifnya belum diketahui, karena saat ini masih dalam proses pemeriksaan," jelasnya.
"Kita belum merumuskan pasal apa, karena harus dilakukan gelar dulu, fakta-faktanya apa. Kita hanya baru mendengar dari videonya dalamnya, kan belum dan masih proses pemeriksaan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PENUMPANG BUS DI PELABUHAN BAKAUHENI DIPUNGLI SUPAYA TIDAK RAPID ANTIGEN
Berita Lainnya
-
BI Lampung Ungkap Tiga Kendala Utama Pemda Kembangkan Elektronifikasi Transaksi
Selasa, 08 Juli 2025 -
Realisasi PAD Pemprov Lampung dari Pajak Daerah Capai Rp 1,2 Triliun
Selasa, 08 Juli 2025 -
Paripurna Pengesahan RPJMD Lampung 2025–2029 Digelar Jumat 11 Juli
Selasa, 08 Juli 2025 -
Gelar Aksi Demonstrasi, Alak Minta Gubernur Lampung Awasi Kinerja BPJN dan BPPW
Selasa, 08 Juli 2025