Penyekatan di Gerbang Tol Simpang Pematang Mesuji Diperketat, 16 Kendaraan Diputar Balik

Penyekatan di Pos Check Point Gerbang Tol KM 240 Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Sabtu (17/7/2021) malam. Foto: Komang/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Penyekatan kendaraan di Pos Check Point Gerbang Tol KM 240 Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji diperketat. 16 kendaraan diminta putar balik pada Sabtu (17/7/2021) malam.
Menurut Kasat Lantas Polres Mesuji, polda Lampung Iptu Khoirul Bahri, SH., MH mengatakan, pada penyekatan malam hari ini, 100 kendaraan diberhentikan dan dicek. Mulai dari Bus, Truk hingga Mobil Pribadi.
"16 diantaranya diputar balik karena tidak memiliki surat keterangan Rapid Test dan surat keterangan vaksin," kata Iptu Khoirul.
Iptu Khoirul juga mengatakan, pihaknya menugasan personelnya dalam 4 regu dalam mengamankan penyekatan selama 24 jam.
"Petugas terdiri dari gabungan dari Lantas, Sabhara, Provost Polres Mesuji, dan Kompi Brimob," lanjutnya.
Ia juga mengatakan, dalam melakukan penyekatan kendaraan, pihaknya tetap mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat.
"Apabila memang warga tidak ada kepentingan ataupun keperluan yang mendesak, sebaiknya tetap di rumah, demi melindungi diri dari virus Covid-19," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : DEMO RICUH, MOBIL BUPATI LAMPUNG UTARA DIHADANG MASSA!
Berita Lainnya
-
Harga Sembako di 5 Pasar Tradisional Mesuji, Cabe Rawit Keriting Rp 60 Ribu per Kg
Kamis, 03 Juli 2025 -
Brak! Terios Tabrak Kijang di Jalintim Mesuji, Satu Pengemudi Tewas
Selasa, 01 Juli 2025 -
Bupati Mesuji Elfianah Rolling 161 Pejabat
Senin, 30 Juni 2025 -
Mesuji Tuan Rumah Festival Keris Indonesia 2025, Didukung Kesultanan Yogyakarta dan Riau
Senin, 30 Juni 2025