Penyekatan di Gerbang Tol Simpang Pematang Mesuji Diperketat, 16 Kendaraan Diputar Balik
Penyekatan di Pos Check Point Gerbang Tol KM 240 Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Sabtu (17/7/2021) malam. Foto: Komang/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Penyekatan kendaraan di Pos Check Point Gerbang Tol KM 240 Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji diperketat. 16 kendaraan diminta putar balik pada Sabtu (17/7/2021) malam.
Menurut Kasat Lantas Polres Mesuji, polda Lampung Iptu Khoirul Bahri, SH., MH mengatakan, pada penyekatan malam hari ini, 100 kendaraan diberhentikan dan dicek. Mulai dari Bus, Truk hingga Mobil Pribadi.
"16 diantaranya diputar balik karena tidak memiliki surat keterangan Rapid Test dan surat keterangan vaksin," kata Iptu Khoirul.
Iptu Khoirul juga mengatakan, pihaknya menugasan personelnya dalam 4 regu dalam mengamankan penyekatan selama 24 jam.
"Petugas terdiri dari gabungan dari Lantas, Sabhara, Provost Polres Mesuji, dan Kompi Brimob," lanjutnya.
Ia juga mengatakan, dalam melakukan penyekatan kendaraan, pihaknya tetap mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat.
"Apabila memang warga tidak ada kepentingan ataupun keperluan yang mendesak, sebaiknya tetap di rumah, demi melindungi diri dari virus Covid-19," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : DEMO RICUH, MOBIL BUPATI LAMPUNG UTARA DIHADANG MASSA!
Berita Lainnya
-
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Mesuji Terendus, 2.970 Liter Disita Polisi
Sabtu, 11 April 2026 -
Antisipasi Kemarau Panjang, PT SIP Siagakan Tim dan Peralatan Hadapi Ancaman Karhutla
Jumat, 27 Maret 2026 -
Polres Mesuji Gelar KRYD Pengamanan Arus Balik Lebaran, Siapkan 2 Pos dan 81 Personel
Kamis, 26 Maret 2026 -
Pencuri Motor 3 Kali Beraksi di Bulan Maret Dibekuk Polisi di Mesuji Timur
Rabu, 18 Maret 2026








