Penyekatan di Gerbang Tol Simpang Pematang Mesuji Diperketat, 16 Kendaraan Diputar Balik
Kupastuntas.co, Mesuji - Penyekatan kendaraan di Pos Check Point Gerbang Tol KM 240 Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji diperketat. 16 kendaraan diminta putar balik pada Sabtu (17/7/2021) malam.
Menurut Kasat Lantas Polres Mesuji, polda Lampung Iptu Khoirul Bahri, SH., MH mengatakan, pada penyekatan malam hari ini, 100 kendaraan diberhentikan dan dicek. Mulai dari Bus, Truk hingga Mobil Pribadi.
"16 diantaranya diputar balik karena tidak memiliki surat keterangan Rapid Test dan surat keterangan vaksin," kata Iptu Khoirul.
Iptu Khoirul juga mengatakan, pihaknya menugasan personelnya dalam 4 regu dalam mengamankan penyekatan selama 24 jam.
"Petugas terdiri dari gabungan dari Lantas, Sabhara, Provost Polres Mesuji, dan Kompi Brimob," lanjutnya.
Ia juga mengatakan, dalam melakukan penyekatan kendaraan, pihaknya tetap mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat.
"Apabila memang warga tidak ada kepentingan ataupun keperluan yang mendesak, sebaiknya tetap di rumah, demi melindungi diri dari virus Covid-19," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : DEMO RICUH, MOBIL BUPATI LAMPUNG UTARA DIHADANG MASSA!
Berita Lainnya
-
14 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di Mesuji
Rabu, 22 Januari 2025 -
Terdapat 1.223 Rumah Ibadah di Mesuji, Pemkab: Simbol Kerukunan dan Kebersamaan
Senin, 20 Januari 2025 -
Ruko di Pasar Berasan Makmur Mesuji Diduga Hendak Dibakar OTK, Pedagang Temukan Bensin
Jumat, 17 Januari 2025 -
Harga Cabai Rawit, Minyak Goreng dan Gula di Pasar Simpang Pematang Mesuji Naik Pasca Nataru
Jumat, 17 Januari 2025