Penyekatan di Gerbang Tol Simpang Pematang Mesuji Diperketat, 16 Kendaraan Diputar Balik

Penyekatan di Pos Check Point Gerbang Tol KM 240 Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Sabtu (17/7/2021) malam. Foto: Komang/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Penyekatan kendaraan di Pos Check Point Gerbang Tol KM 240 Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji diperketat. 16 kendaraan diminta putar balik pada Sabtu (17/7/2021) malam.
Menurut Kasat Lantas Polres Mesuji, polda Lampung Iptu Khoirul Bahri, SH., MH mengatakan, pada penyekatan malam hari ini, 100 kendaraan diberhentikan dan dicek. Mulai dari Bus, Truk hingga Mobil Pribadi.
"16 diantaranya diputar balik karena tidak memiliki surat keterangan Rapid Test dan surat keterangan vaksin," kata Iptu Khoirul.
Iptu Khoirul juga mengatakan, pihaknya menugasan personelnya dalam 4 regu dalam mengamankan penyekatan selama 24 jam.
"Petugas terdiri dari gabungan dari Lantas, Sabhara, Provost Polres Mesuji, dan Kompi Brimob," lanjutnya.
Ia juga mengatakan, dalam melakukan penyekatan kendaraan, pihaknya tetap mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat.
"Apabila memang warga tidak ada kepentingan ataupun keperluan yang mendesak, sebaiknya tetap di rumah, demi melindungi diri dari virus Covid-19," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : DEMO RICUH, MOBIL BUPATI LAMPUNG UTARA DIHADANG MASSA!
Berita Lainnya
-
Polres Mesuji Ungkap 7 Kasus Kejahatan, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Selasa, 29 Juli 2025 -
Berikut Ini Hasil Penilaian Makalah dan Wawancara Seleksi Sekda Mesuji Tahun 2025
Senin, 28 Juli 2025 -
Begini Kronologis Pembunuhan dan Pemerkosaan Bocah 10 Tahun di Tulang Bawang
Sabtu, 26 Juli 2025 -
PTUN Bandar Lampung Tolak Gugatan Warga Atas Sertifikat Tanah Pemkab Mesuji
Kamis, 17 Juli 2025