MUI Lampung Imbau Masyarakat di Zona Oranye-Merah Salat Idul Adha di Rumah
Foto: IST.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil II MUI (Majelis Ulama Indonesia) Lampung, Bukhori Muslim mengimbay, wilayah Lampung yang masih berada pada zona oranye dan merah untuk salat Idul Adha 2021 di rumah.
“Karena salat Idul Adha hukumnya kan sunah muakkad. Jika dilaksanakan berpahala jika tidak dilaksanakan tidak berdosa. Apalagi ini kan masih pandemi, sebaiknya salat di rumah,” kata Bukhori, Sabtu (17/7/2021).
Ia menyampaikan, hal tersebut dilakukan guna menegah peneybaran Covid-19.
“Kalau salat di rumah, bisa memakai khutbah bisa juga tidak. Bisa dilakukan sendiri bisa juga berjamaah, jumlah jamaahnya pun tidak ada batasan,” jelasnya.
Bukhori juga memaparkan, jika mau melaksanakan salat dengan khutbah, lakukan setelah salat, dengan rincian seperti berikut:
Salat sunah idhul adha 2 rakaat,
Pada rokaat pertama setelah takbiratul ikhrom, kembali disunahkan bertakbir sebanyak 7 kali
Kemudian, membaca surat alftihah dan surat lainnya, kemudian salat seperti biasa
Pada rokaat kedua, disunahkan 5 kali, kemudian lanjutkan sholat seperti biasa sampai salam.
“Namun 7 kali dan 5 kali takbir tersebut hukumnya sunah, sehingga kalau lupa atau sengaja tidak dibaca, hukumnya sah,” paparnya.
Kemudian untuk khutbah, dilakukan dua kali. Khutbah pertama dilakukan berdiri dengan diawali takbir 9 kali.
“Setelah itu membaca hamdalah, sholawat wasiat taqwa, dan menyampaikan materi dengan mengutip ayat Al-Quran. Kemudian, duduk sebentar, lalu berdiri kembali untuk khutbah kedua, dengan diawali 7 kali takbir. Seterusnya sama, baca hamdalah, shalawat wasiat tawa dan ditutup doa,” ujarnya.
“Nah kalau untuk wilayah yang sudah zona kuning atau bahkan hijau, boleh dilaksanakan secara berjamaah di masjid atau lapangan tapi tetap dengan protokol kesehatan,” pungkanya. (*)
Video KUPAS TV : DEMO RICUH, MOBIL BUPATI LAMPUNG UTARA DIHADANG MASSA!
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








