Tim Gugus Tugas Covid-19 Bubarkan Hajatan di Tanjung Aji Lamtim
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Dalam rangka operasi yustisi menegakan protokol kesehatan, satu kegiatan pesta hajatan resepsi pernikahan yang ada di Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, terpaksa dibubarkan oleh tim gugus tugas Covid-19.
Kapolres Lampung Timur menegaskan oprasi yustisi dengan melakukan penertiban resepsi di Desa Tanjung Aji, berdasarkan Instruksi Bupati Lamtim nomor : 360/ 208/ 31-sk/ vii/ 2021 tgl 06 juli 2021 tentang PPKM mikro.
"Karena saat ini Lampung Timur Zona merah, sehingga kegiatan yang menimbulkan banyak orang, berkerumun agar dihindari lebih dulu, untuk menjaga penyebaran Covid 19 agar tidak tambah parah," tegasnya.
"Kami akan terus lakukan kegiatan ini dan tidak ada pilih siapa yang melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan banyak orang akan tetap kami tertibkan," sambung Kapolres.
Kapolres mengatakan penertiban lokasi pesta di Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting yakni penutupan hiburan orgen tunggal, Pembubaran acara resepsi pernikahan dan pembongkaran tutup dan dekorasi acara resepsi pernikahan.
"Bukan hanya hiburan di lokasi hajatan, hiburan apapun seperti tempat karaoke dan sejenisnya akan kami razia," tegas Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution.
Untuk diketahui, Operasi yustisi besar besaran itu dihadiri oleh rayon dua dan tiga yakni Polsek Mapolsek Melinting 10 personel, Labuhan Maringgai 4 personel, Mataram Baru 3 personel, Bandar Sribhawono 5 personel, Jabung 3 personel, Gunung Pelindung 1 personel dan Mapolsek Way Jepara 2 Personel. (*)
Berita Lainnya
-
Hamparan Savana dan Susur Sungai Diproyeksikan Jadi Objek Wisata Baru di TNWK
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Pabrik Singkong Tutup, Petani di Lamtim Kesulitan Jual Singkong
Jumat, 31 Januari 2025 -
Pengunjung Wisata Kali Alam Srimenanti Lamtim Kecewa Panitia Lebih Pentingkan Pejabat
Rabu, 29 Januari 2025 -
Cerita Pengupas Singkong di Lampung Timur, Diupah Rp 10 Ribu per 45 Kg
Selasa, 28 Januari 2025