Polisi Ringkus Bandar Narkoba di Mesuji

Foto: Komang/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Anggota Team Gabungan Tekab 308, Satres Narkoba Polres Mesuji, Polsek Tanjung Raya dan Polsub Sektor Mesuji Berhasil Menangkap terduga Bandar Narkoba AI (40) di Desa Wiralaga II, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji.
Penangkapan pelaku dilakukan di rumah tersangka yang berada di Desa Wiralaga II, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji.
Penangkapan berawal dari adanya informasi dari warga yang mengatakan AI adalah bandar narkoba. Setelah adanya informasi tersebut, personel Anggota Team Gabungan Tekab 308, Satres Narkoba Polres Mesuji, Polsek Tanjung Raya dan Polsub Sektor Mesuji melakukan penggeledahan di KTP.
Pada saat penangkapan, polisi berhasil mengamnkan AI dan sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan yaitu 1 kantong sedang berisi sabu, 5 klip kecil berisi sabu-sabu, 87 klip kecil kosong, 2 buah Bong, 1 buah Timbangan, 2 buah pirek, 3 buah skop sabu, uang tunai Rp182.000, 6 korek api tanpa kepala, 2 unit Handphone, dan 1 buah tas selempang, serta 1 buah kotak paketan sabu,"
Kapolsub Sektor Iptu Bambang Priantoro, yang mewakili Kapolres AKBP Alim, S. H. S.IK membenarkan bahwa adanya penangkapan tersebebut.
"Iya benar kemarin Kamis, 15 Juli 2021, sekira pukul18.30 WIB," katanya.
''Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Mesuji guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : DEMO RICUH, MOBIL BUPATI LAMPUNG UTARA DIHADANG MASSA!
Berita Lainnya
-
Polres Mesuji Ungkap 7 Kasus Kejahatan, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Selasa, 29 Juli 2025 -
Berikut Ini Hasil Penilaian Makalah dan Wawancara Seleksi Sekda Mesuji Tahun 2025
Senin, 28 Juli 2025 -
Begini Kronologis Pembunuhan dan Pemerkosaan Bocah 10 Tahun di Tulang Bawang
Sabtu, 26 Juli 2025 -
PTUN Bandar Lampung Tolak Gugatan Warga Atas Sertifikat Tanah Pemkab Mesuji
Kamis, 17 Juli 2025