Polisi Ringkus Bandar Narkoba di Mesuji

Foto: Komang/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Anggota Team Gabungan Tekab 308, Satres Narkoba Polres Mesuji, Polsek Tanjung Raya dan Polsub Sektor Mesuji Berhasil Menangkap terduga Bandar Narkoba AI (40) di Desa Wiralaga II, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji.
Penangkapan pelaku dilakukan di rumah tersangka yang berada di Desa Wiralaga II, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji.
Penangkapan berawal dari adanya informasi dari warga yang mengatakan AI adalah bandar narkoba. Setelah adanya informasi tersebut, personel Anggota Team Gabungan Tekab 308, Satres Narkoba Polres Mesuji, Polsek Tanjung Raya dan Polsub Sektor Mesuji melakukan penggeledahan di KTP.
Pada saat penangkapan, polisi berhasil mengamnkan AI dan sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan yaitu 1 kantong sedang berisi sabu, 5 klip kecil berisi sabu-sabu, 87 klip kecil kosong, 2 buah Bong, 1 buah Timbangan, 2 buah pirek, 3 buah skop sabu, uang tunai Rp182.000, 6 korek api tanpa kepala, 2 unit Handphone, dan 1 buah tas selempang, serta 1 buah kotak paketan sabu,"
Kapolsub Sektor Iptu Bambang Priantoro, yang mewakili Kapolres AKBP Alim, S. H. S.IK membenarkan bahwa adanya penangkapan tersebebut.
"Iya benar kemarin Kamis, 15 Juli 2021, sekira pukul18.30 WIB," katanya.
''Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Mesuji guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : DEMO RICUH, MOBIL BUPATI LAMPUNG UTARA DIHADANG MASSA!
Berita Lainnya
-
Ops Cempaka 2025, Polres Mesuji Ungkap Kasus Pemerasan Hingga dan Perusakan di Register 45 Sungai Buaya
Selasa, 18 Maret 2025 -
Aksi Sosial Ramadan, DPC PDI-P Mesuji Beli dan Bagi Ribuan Takjil ke Masyarakat
Senin, 17 Maret 2025 -
Pemkab Mesuji Siapkan Rp18,4 Miliar untuk THR ASN dan PPPK
Jumat, 14 Maret 2025 -
Dinkes Mesuji Catat 47 Orang Idap HIV dan AIDS
Kamis, 13 Maret 2025