Zona Merah, Puskesmas Gedong Tataan Gencarkan Penerapan Prokes
Foto: Ragilia/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesawaran - Mengingat Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran masuk zona merah Covid-19, Puskesmas Gedong Tataan terus lakukan sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat.
Kepala Puskesmas Gedong Tataan, Dr. Imelda mengatakan, kegiatan keliling ke Desa Sukaraja bertujuan agar warga patuh protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
"Kita ini kan sudah masuk zona merah, jadi kita lakukan woro-woro ke Desa yang tingkat kasus Covid-19 tertinggi dari segi terkonfirmasi positif dan kematiannya," kata Dr. Imelda, Kamis (15/07/2021).
Menurutnya, pemicu tingginya angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di Desa Sukaraja salah satunya karena terdapat pasar.
Selain berkeliling menggunakan mobil dan pengeras suara, pihaknya juga membagikan vitamin dan obat-obatan terhadap masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.
"Setelah ini, rencananya kita mah melakukan edukasi prokes untuk masyarakat yang beaktifitas di pasar, karena kan di pasar itu tampat kerumunan banyak orang," jelasnya.
"Dalam keadaan seperti ini saja, masayarakat masih banyak yang ditemukan tidak patuh terhadap prokes seperti tidak memakai masker apalagi sampai berkerumun," katanya.
Imelda berharap, kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, ditambah dengan tingginya kasus covid-19 saat ini diharapkan juga masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan. (*)
Video KUPAS TV : DEMO RICUH, MOBIL BUPATI LAMPUNG UTARA DIHADANG MASSA!
Berita Lainnya
-
Roda Pemerintahan Pesawaran Tetap Stabil Meski Nanda Indira Diperiksa Kejati
Jumat, 12 Desember 2025 -
RSUD Pesawaran Tingkatkan Mutu Layanan, Ajak Media Perkuat Informasi Publik Tentang Edukasi Kesehatan
Senin, 01 Desember 2025 -
Bupati Pesawaran Nanda Indira Ingatkan Warga Waspada Musim Hujan, 7–8 Titik Rawan Banjir dan Longsor Dipantau Ketat
Senin, 01 Desember 2025 -
Bupati Nanda Tinjau Penyaluran BPP, Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran
Jumat, 28 November 2025









