Satgas Covid-19 Lambar Nilai Penyemprotan Disinfektan di Jalan Raya Tidak Efektif

Sekretaris Satgas Covid-19 Lampung Barat, Maidar. Foto : Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Satuan Tugas (Satgas) penangaan dan pencegahan Covid-19 Kabupaten Lampung Barat menilai penyemprotan disinfektan di jalan raya yang dilakukan sejumlah Pekon (Desa) tidak efektif.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Satgas Covid-19 Lampung Barat, Maidar saat dihubungi Kupastuntas.co melalui sambungan selulernya, Kamis (15/7/21).
Maidar yang juga Kepala BPBD Lampung Barat itu mengaku akan menyampaikan dengan Camat agar Pekon tidak lagi melakukan penyemprotan disinfektan di jalan raya.
"Kalaupun Pekon ingin melakukan penyemprotan disinfektan, lebih baik di rumah warga maupun pasilitas umum seperti masjid dan lainnya yang ada di masing-masing Pekon," kata Maidar.
Virus corona itu terus Maidar, merupakan jenis virus yang tidak mampu bertahan hidup lama jika berada di luar inang atau makhluk hidup.
"Virus ini juga tidak mampu bertahan pada suhu diatas 56 derajat celcius selama 30 menit. Jadi bagaimana mungkin ada virus yang hinggap di aspal, makanya tidak perlu di semprot," jelasnya.
Maidar meminta agar Peratin (Kepala Desa) fokus dengan penanganan dan pencegahan termasuk jaring pengamanan sosial terhadap warga yang terdampak dan terpapar virus corona.
"Yang harus menjadi perhatian bagaimana agar supaya masyarakat sadar akan adanya virus sehingga mereka taat menjalankan protokol kesehatan Covid-19 sesuai anjuran pemerintah," tegasnya.
Protokol kesehatan yang dimaksud tambahnya, selalu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun pada air yang mengalir, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan atau yang lebih dikenal dengan 5M. (*)
Video KUPAS TV : GURU PESANTREN DI PRINGSEWU CABULI 4 SANTRIWATI
Berita Lainnya
-
Tiga Tradisi Lampung Barat Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Parosil Pastikan Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah, Pendidikan Gratis Hingga Pelosok Lampung Barat
Jumat, 10 Oktober 2025 -
APIP Didesak Limpahkan Dugaan Korupsi Dana Desa Sinar Jaya Lambar ke Aparat Hukum
Jumat, 10 Oktober 2025 -
31 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Lampung Barat Dilantik, Ini Rinciannya
Kamis, 09 Oktober 2025