Polres Lamtim Gelar Rekonstruksi Bentrok yang Tewaskan Satu Orang
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Anggota Reskrim Polres Lampung Timur menggelar rekontruksi (reka adegan) kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Jabung pada 17 Mei 2021 lalu, di halaman Mapolres Lamtim, Kamis (15/7/2021).
Kanit Tipikor, IPDA Dally Gumay menjelaskan, kegiatan yang menampilkan 21 adegan tersebut diawali dengan Korban NJ yang menerima telepon dari tersangka AB dan mengajak bertemu di Dusun Bawang Kijang, Desa Negara Batin, untuk menyelesaikan masalah tanah.
"Kemudian, korban menelepon sejumlah warga lainnya. setelah bertemu dan berunding, korban bersama sejumlah warga meluncur ke lokasi perladangan dengan mengendarai sepeda motor," jelas Gumay.
Ketika bertemu, tersangka melempar butiran pasir ke arah rekan korban. Setelah itu korban mendekati tersangka, namun diserang dua rekan tersangka hingga mengakibatkan luka pada bagian leher kanan dan lengan kiri.
Korban kemudian dipapah rekan-rekan nya untuk menjauh dari lokasi. Namun korban yang sudah kritis jatuh tengkurap. Di saat itu, tersangka mengejar korban. Selanjutnya rekan korban menyerang tersangka dengan golok hingga mengakibatkan luka pada lengan kirinya.
Sebelumnya, terjadi perselisihan rebutan hasil tanam tumbuh dari lahan seluas 17 hektar yang telah diganti rugi oleh pemerintah, mengakibatkan dua kelompok warga dari Kecamatan Jabung bentrok pada Senin (17/5/2021).
Hasil dari tanam tumbuh di atas lahan yang ditanami sawit, sengon dan tanaman lainnya itu menjadi perebutan dua kelompok warga. Akibatnya terjadilah bentrok yang mengakibatkan NJ tewas. Sementara, AB, AF dan SK mengalami luka. (*)
Video KUPAS TV : TABRAK TRUK SAMPAH, PENGENDARA MOGE T3W4S
Berita Lainnya
-
Hamparan Savana dan Susur Sungai Diproyeksikan Jadi Objek Wisata Baru di TNWK
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Pabrik Singkong Tutup, Petani di Lamtim Kesulitan Jual Singkong
Jumat, 31 Januari 2025 -
Pengunjung Wisata Kali Alam Srimenanti Lamtim Kecewa Panitia Lebih Pentingkan Pejabat
Rabu, 29 Januari 2025 -
Cerita Pengupas Singkong di Lampung Timur, Diupah Rp 10 Ribu per 45 Kg
Selasa, 28 Januari 2025