Kajagung Mutasi Pejabat, Wakajati Lampung Diganti

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) Republik Indonesia mengeluarkan surat keputusan pada 14 Juli 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan Jabatan Eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dengan Nomor 169 Tahun 2021.
Keputusan tersebut ditulis oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dengan Nomor: PR – 545/0278/K.3/Kph.3/07/2021, dan sebanyak 45 pejabat Eselon II dilakukan pengangkatan.
Salah satunya berimbas kepada salah Stuktural di Kejaksaan Tinggi Lampung, yakni Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung, Edyward Kaban, yang diangkat menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Medan.
Sementara Jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung diganti dengan Asnawi, yang sebelumnya menjadi koordinator pada Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Selain 45 pejabat Eselon II tersebut di atas, Jaksa Agung Republik Indonesia juga melakukan promosi, mutasi serta rotasi pejabat eselon III sebanyak 185 pegawai di seluruh Indonesia.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-482/C/07/2021 tanggal 14 Juli 2021. tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksan Republik Indonesia.
Surat Keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Bambang Sugeng Rukmono, SH. MM. MH. atas nama Jaksa Agung Republik Indonesia.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung, Andrie W Setiawan, membenarkan adanya mutasi yang dilakukan oleh Jaksa Agung, yang berimbas pada Wakajati Lampung.
"Benar surat keputusan terkait pengangkatan jabatan Eselon II dan III dari Kajagung tersebut, salah satunya terjadi pada Wakajati Lampung," kata Andrie, saat dihubungi kupastuntas.co, Kamis (15/7/2021) malam. (*)
Video KUPAS TV : WAKIL BUPATI LAMTENG 7 JAM DIPERIKSA POLDA LAMPUNG
Berita Lainnya
-
RS Urip sumoharjo Gelar Health Talk Bahas Kanker Kepala dan Leher Bersama Sutera Rasuna dan BCA
Senin, 20 Oktober 2025 -
Meski Terbukti Langgar Kode Etik, Tiga Anggota Polisi Polresta Metro Belum Jalani Sanksi
Senin, 20 Oktober 2025 -
Wagub Jihan Nurlela Ajak Mahasiswa UIN Raden Intan Kembangkan Pariwisata Lampung Lewat Konten Dakwah
Senin, 20 Oktober 2025 -
Pansus Raperda Perubahan Status Badan Hukum Bank Lampung Kaji Regulasi
Senin, 20 Oktober 2025