Polisi Tangkap Warga Pembuat Senjata Api Rakitan di Lampura
Pelaku pembuat senjata api rakitan beserta barang bukti saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Serigala Utara Unit Polsek Sungkai Selatan Lampura mengamankan seorang tersangka yang diduga pembuat senjata api rakitan di Desa Sawojajar Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten setempat.
Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Arjon Syafri.R, S,H mengatakan pengungkapan kasus itu bermula ketika Satreskrim Polres setempat menangkap Zul (32) pelaku tindak pidana yang memiliki Senjata Api (Senpi) jenis rakitan seminggu sebelumnya.
"Dari keterangan pelaku sebelumnya didapatkan informasi pembuatan senpi rakitan itu di rumah
AY (51) Desa Sawojajar Kecamatan Kotabumi Utara, pelaku ditangkap tadi malam pukul 19.00 WIB," jelas Arjon, Rabu (14/07/2021).
Arjon menambahkan selain pelaku pembuat senpi rakitan tersebut juga ditemukan sejumlah barang bukti dirumah pelaku berupa 1 unit Bor Listrik, 2 grenda, 2 tabung gas dan alat-alat lainnya untuk membuat senjata serta 1 pucuk Senpi jenis Revolver da. Amunisi telah lebih dahulu diamankan dari pelaku sebelumnya.
"Dari hasil pengembangan pelaku telah membuat Senpi rakitan atau buatan sebanyak lima kali dan telah dijualnya," imbuh Arjon.
Kapolsek melanjutkan, karena pelaku telah menyimpan, memiliki dan atau menguasai senjata api tanpa hak yang bukan profesinya maka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat no 12 tahun 1951.
"Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Sungkai Selatan guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Arjon. (*)
Video KUPAS TV : SATU DUSUN DI LAMTIM SUDAH 13 HARI LOCKDOWN
Berita Lainnya
-
Setelah 25 Tahun Vakum, Porkab 2025 Jadi Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung Utara
Selasa, 18 November 2025 -
Bupati: Festival Qasidah Lampung Utara Mampu Perkuat Karakter Generasi Muda
Senin, 17 November 2025 -
Harapan Baru di Ladang Jagung
Jumat, 14 November 2025 -
Pasca Pergub Singkong Berlaku, Banyak Pabrik Tapioka Tutup di Lampung Utara
Rabu, 12 November 2025









