Pemprov Lampung Imbau Panitia Kurban Utamakan Protokol Kesehatan
Asisten l bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan, saat ditemui di kompleks perkantoran Pemprov, Rabu (14/7/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menghimbau, panitia kurban dalam pemotongan dan mendistribusikan daging kurban untuk mengutamakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat.
"Salah satunya panitia kurban sebaiknya membagikan daging kurban langsung ke rumah-rumah warga," ujar Asisten l bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan, saat ditemui, Rabu (14/7/2021).
Pembagian daging kurban langsung ke rumah warga itu dikarenakan dinilai efektif untuk menghindari antrean dan kerumunan saat pembagian daging.
Selain itu, pada saat pemotongan hewan, panitia juga harus memastikan tidak ada yang berkerumun. Untuk itu dilakukan di tempat pemotongan agar tidak ada masyarakat yang berkerumun.
Ia juga mengungkapkan, dari Pemprov sendiri hewan kurban yang berasal dari sumbangan PNS dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), saat ini telah ada 23 ekor sapi.
"Saya belum mengupdate nya. Tapi terdapat ada 23 ekor sapi kurban dan ini bisa saja bertambah," timpalnya.
Selain itu, Lampung juga mendapat jatah satu ekor sapi dari Presiden Joko Widodo yang rencananya akan diberikan pada Kabupaten Way Kanan.
"Sapi Presiden belum datang. Rencananya akan ditempatkan di Way Kanan tahun ini. Kalau tahun kemarin Lampung Tengah," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : OKSIGEN LANGKA, MENKO PMK MINTA PEMPROV LAMPUNG CARI SOLUSI
Berita Lainnya
-
PTPN I (Persero) Targetkan Ekspor Tembakau ke Rusia-China di 2026
Jumat, 15 Mei 2026 -
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026








