• Rabu, 22 Januari 2025

Dua Kali Disidak Wabup Lamsel, Dermaga Bom Kalianda Akhirnya Miliki Bak Sampah

Rabu, 14 Juli 2021 - 10.55 WIB
210

Pasca dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Pandu Kesuma Dewangsa, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Dermaga Bom Kalianda, akhirnya miliki 2 buah bak sampah. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Pasca dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Pandu Kesuma Dewangsa, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Dermaga Bom Kalianda, akhirnya miliki 2 buah bak sampah.

Pembangunan bak untuk tempat pembuangan sampah itu dilakukan sesuai dengan arahan Wabup Lamsel supaya tidak ada lagi sampah yang berserakan.

Kepala UPT PPI Dermaga Bom Kalianda, Waguswara mengatakan, pihaknya melakukan pembangunan bak sampah itu secara swadaya.



"Ini kita bangunan secara swadaya bersama UPT dan koperasi Mina Dermaga," kata dia, Rabu (14/07/2021).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamsel Fery Bastian menambahkan, pihaknya melakukan pengangkutan sampah dari lokasi UPT PPI Dermaga Bom itu sebanyak 3 kali dalam seminggu.

"Kalau untuk dermaga, sampah diangkut petugas 3 kali dalam sepekan," katanya.

Menurut dia, untuk mengatasi masalah sampah baik itu di UPT PPI Dermaga Bom Kalianda maupun tempat lain, perlu adanya kesadaran masyarakat yang sangat tinggi. 

"Makanya, kami berharap peran dari masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, agar daerah kita tidak terkesan jorok," tutupnya.

Sebelumnya, Wabup Lamsel Pandu Kesuma Dewangsa telah 2 kali melakukan sidak di UPT PPI Dermaga Bom Kalianda itu.

Dalam sidak itu, Pandu pun terlihat geram karena selama 2 kali melakukan sidak dirinya masih menemukan tumpukan sampah yang berada disudut-sudut lokasi Dermaga Bom.

Bahkan, Pandu pun menemukan botol minuman keras (miras) dikawasan yang juga merupakan destinasi wisata kuliner dan ikon kota Kalianda bahkan Lamsel itu. (*)

Video KUPAS TV : SATGAS COVID LAMPURA BUBARKAN ACARA KHITANAN

Editor :