• Minggu, 06 Oktober 2024

Awas! Tak Patuh Prokes Dilarang Masuk Pemda Pesawaran

Rabu, 14 Juli 2021 - 14.29 WIB
73

Pengecekan di gerbang masuk Pemkab Pesawaran. Foto: Ragilia/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesawaran - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo-PP) untuk melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap siapapun sebelum masuk ke komplek Pemkab setempat guna mencegah adanya kluster baru penyebaran covid-19, Rabu (14/7/2021).

Kepala Satpol PP Kabupaten Pesawaran, Effendi mengatakan, pihakanya siap melaksanakan tugas tersebut.

"Saat ini kan sebagian besar wilayah di Kabupaten Pesawaran statusnya zona merah, disini kita diinstruksikan untuk melakukan antisipasi guna mencegah dan menghindari adanya kluster baru di perkantoran yang mana disini notabennya merupakan pelayanan terhadap masyarakat," kata Effendi kepada Kupastuntas.co

"Jadi kita tidak pandang bulu, baik pejabat, ASN, pegawai kontrak sampai masyarakat yang akan datang akan diperiksa kesehatannya dan untuk masyarakat akan ditanya apa kepentingannya datang ke Pemkab," ungkapnya.

Hal tersebut dilakukan sesuai peraturan yang tercantum dalam Surat Instruksi Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat.

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya menurunkan 22 personel ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan di pintu gerbang Pemkab Pesawaran.

"Ini akan terus dilakukan sampai status zona dan penyebaran virus covid-19 di wilayah Bumi Andan Jejama turun dan stabil," lanjutnya.

Effendi mengatakan, personel yang diperintahkan untuk melakukan tugas pemeriksaan di pintu masuk ditekankan dengan cara humanis.

"Nantinya jika ditemukan orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan ataupun saat pemeriksaan suhu tubuh ditemukan tidak normal, makan akan disarankan untuk pulang," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : SIAP-SIAP! SEMUA SIARAN TVANALOG AKAN DIHAPUS !

Editor :