Zona Oranye Covid-19, Mesuji Terapkan KBM 2021/2022 Tatap Muka Terbatas
Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Kegiatan belajar mengajar tahun ajaran 2021/2021 di Kabupaten Mesuji akan dilakukan secara tatap muka terbatas.
Hal tersebut dilakukan sesuai surat edaran Gubernur Lampung dengan nomor : 045.2/2522/V.01/2021 tentang penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 pada satuan pendidikan Provinsi Lampung Tahun ajaran 2021/2022.
Pada surat edaran tersebut bahwa instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 17 Tahun 2021, tanggal 5 Juli 2021, tentang perpanjangan PPKM. Bagi satuan pendidikan di wilayah Kabupaten/Kota yang berada dalam zona merah dan zona oranye melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring (online).
Adapun Kabupaten/Kota selain zona merah dan zona oranye diharapkan tenaga pengajar melaksanakan vaksinasi covid-19, dan tenaga kependidikkan dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas dengan taat protokol kesehatan secara lebih ketat.
Kabupaten Mesuji saat ini berada di zona oranye, apabila mengacu pada surat edaran Gubernur Lampung, maka kegiatan belajar mengajar di Kabupaten harus dilakukan secara daring (online).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji, Yoga Puja Rama mengatakan, kegiatan belajar mengajar di sekolah yang ada di Kabupaten Mesuji akan dilakukan secara tatap muka terbatas.
Menurutnya hal tersebut dapat dilakukan apabila Kabupaten Mesuji tidak lagi berada di zona oranye, dan berada di zona kuning. Tentu kegiatan belajar mengajar dapat dilakukan dengan tatap muka terbatas, sesuai ketentuan dengan surat edaran dari Gubernur Provinsi Lampung.
"Sesuai surat edaran bapak gubernur kita akan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. Apabila Kabupaten Mesuji sudah berada di zona kuning, dan sudah selesai melaksanakan vaksinasi terhadap tenaga pendidik, dan mendapatkan ijin dari ketua satgas kabupaten, " kata Yoga. (*)
Video KUPAS TV : SIAP-SIAP! SEMUA SIARAN TV ANALOG AKAN DIHAPUS !
Berita Lainnya
-
Gerakan Pangan Murah di Simpang Pematang Mesuji, Warga Serbu Bahan Pokok Harga Terjangkau
Jumat, 13 Maret 2026 -
Kabur ke Jawa Tengah, Pelaku Penipuan Rp 38 Juta di Tulang Bawang Akhirnya Dibekuk Polisi
Rabu, 11 Maret 2026 -
Cemburu Buta, Pria Asal Mesuji Bunuh Guru Honorer di Rumah Dinas Sekolah
Jumat, 01 Maret 2024 -
Mahasiswa KKN Unila Beri Pelatihan Peternakan di Desa Tri Karya Mulya Mesuji
Selasa, 30 Januari 2024



