Polisi Tangkap Pencuri Mesin Excavator di TPAS Metro
Kedua tersangka berikut barang buktinya saat diamankan Satreskrim Polres Metro. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Metro - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro menangkap dua terduga pelaku pencurian mesin controller monitor excavator milik UPTD Tempat Pembuangan Akhir Sampah Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo, Metro Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Ajun Komisaris Andri Gustami mengatakan, pihaknya mengamankan dua warga Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah berinisial BP (24) dan DR (32) pada 12 Juli 2021 sekira pukul 00.30 WIB.
Kasat menjelaskan kedua tersangka ini merupakan pelaku pencurian di TPAS Karangrejo pada 13 Maret 2020 00.30 hingga 05.00 WIB.
"Saat itu, ketika penjaga malam tertidur, mereka mengambil controller monitor pengendali excavator merk Komatsu," kata Kasat kepada Kupastuntas.co, Selasa (13/7/2021).
Kasat menceritakan, sekira pukul 07.00 WIB, petugas mendapati jendela excavator sudah dalam keadaan terbuka. Setelah dilihat, controller monitor excavator yang ada di dalamnya menghilang. UPTD TPAS Karangrejo mengalami kerugian senilai Rp 140 juta.
"Nah, Minggu 11 Juli sekira pukul 21.00 WIB kemarin, team tekab mendapatkan identitas pelaku pencurian. Dipimpin Ipda Martino, tim melakukan pengejaran terhadap tersangka. Dan berhasil menangkap BP. Lalu kita lakukan pengembangan," terangnya.
Guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut, BP dan DR diamankan di Mapolres Metro. Mereka terancam pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara.
Dari data yang dihimpun Kupastuntas.co, tersangka BP diketahui merupakan warga RT/RW 07/03 kampung Adirapuro Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah yang kesehariannya bekerja sebagai petani. Sementara tersangka DR merupakan wiraswasta asal Dusun VII RT/RW 25/03 Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah. (*)
Berita Lainnya
-
Tommy Gunawan: Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Ancaman Serius bagi Demokrasi
Sabtu, 14 Maret 2026 -
Jelang Lebaran, Pemkot Metro Monitoring Harga dan Stok Pangan di Sejumlah Pasar
Jumat, 13 Maret 2026 -
Kisruh Anggaran Media Rp200 Juta di Metro, Rozi Fernando Desak APH Periksa Anggaran Diskominfotik
Jumat, 13 Maret 2026 -
Kritik Pinjaman ke Bank Lampung, Anggota DPRD Metro Siap Lepas Fasilitas Bantu Bayar Bunga
Kamis, 12 Maret 2026



