KUPAS TV : Guru Pesantren di Pringsewu Cabuli 4 Santriwati
Selasa, 13 Juli 2021 - 11.40 WIB
113
PRINGSEWU, kupastuntas.co - Seorang guru Pondok Pesantren di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu berinisial SF ditangkap polisi karena melakukan aksi pencabulan terhadap muridnya.
Guru ponpes yang sudah beristri ini seharusnya menjadi panutan masyarakat dalam menjalankan ajaran agama. Tapi justru ia mencabuli 4 santrinya yang masih di bawah umur. (*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025