Tiga Titik Jalan di Lamteng Disekat Selama PPKM Darurat

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Wawan Setiawan. Foto: Towo/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Tengah –
Terapkan Pemberlakukan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Polres Lampung Tengah
(Lamteng) lakukan Operasi
Aman Nusa 2 Krakatau 2021, Senin (12/7/2021).
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Wawan Setiawan menjelaskan,
kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
AKBP Wawan juga mengatakan, saat ini Bandar Lampung dan
Kota Metro berstatus zona merah. Oleh sebab itu, masyarakat Lamteng diimbau
untuk berpergian.
"Bila tidak ada kepentingan yang mendesak, tidak
perlu ke Kota Bandar Lampung dan Kota Metro," Kata AKBP Wawan.
“Jika memang mendesak, maka masyarakat perlu mempersiapkan
syarat-syarat perjalanan. Sepeti vaksin dan rapid test,” pungkasnya.
Sementara, Kabag OPS Polres Lampung Tengah, AKP Dennis
menjelaskan, terdapat tiga titik penyekatan di wilayah setempat.
"Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) KM 70 di pertigaan
Terbanggi Besar, lalu perempatan Wates KM 61, serta Eksi Pintu Tol Gunung Sugih,"
kata AKP Dennis.
Ia juga menjelaskan, pihaknya menerjunkan 48 personel gabungan.
“TNI, Brimob, Dishub dan Pol PP nantinya akan dibagi per-sift untuk melakukan penyekatan,” pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : LIMA CABANG BAKSO SONY SE BANDAR LAMPUNG DISEGEL!
Berita Lainnya
-
19.265 Kendaraan Ikut Pemutihan Pajak di Lampung Tengah, tapi Budaya Taat Pajak Masih Rendah
Jumat, 04 Juli 2025 -
Kejari OKI Geledah Rumah di Poncowati Lampung Tengah Terkait Dugaan Korupsi
Kamis, 03 Juli 2025 -
Pencuri Kecelakaan Saat Kabur Pakai Motor Hasil Maling di Lampung Tengah
Sabtu, 28 Juni 2025 -
292 Koperasi Merah Putih di Lampung Tengah Sudah Terbentuk, Launching 12 Juli 2025
Senin, 23 Juni 2025