• Sabtu, 30 November 2024

Ranperda APBD 2020, Bupati Agus : Terus Bekerja Keras untuk Pesibar

Senin, 12 Juli 2021 - 15.54 WIB
47

Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Dr. Drs. Agus Istiqlal., SH., MH mengikuti rapat paripurna DPRD dengan agenda persetujuan dan penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 secara virtual meeting, Senin (12/7/2021).

Agus mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang hadir mengikuti rapat paripurna DPRD kabupaten Pesibar.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah memberikan saran, gagasan, ide, dan kritik yang konstruktif demi tersusunnya rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020," ucap Agus.

Agus menyampaikan, rapat paripurna hari ini merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020

"Sudah sepatutnya kita bersyukur bahwa seluruh proses dan tahapan pembahasan materi telah selesai dengan baik dan tepat waktu," ucap Agus.

Dari hasil Ranperda tersebut nantinya akan diserahkan kepada gubernur untuk kemudian dievaluasi, Agus berharap nantinya evaluasi tersebur dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu.

"Hasil dari rapat paripurna ini nanti akan kita serahkan ke gubernur untuk dievaluasi harapan kita semua semoga nanti nya hasil dari evaluasi tersebut baik," tambah Agus.

Agus juga mengatakan, selain sebagai upaya dalam memenuhi amanat UU No. 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, ranperda merupakan rangakaian penilaian akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah.

"Ranperda ini merupakan rangkaian penilaian akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah secara komprehensif, mulai dari perencanaan, proses penganggaran, pelaksanaan program dan kegiatan, pelaporan dan evaluasi serta sebagai bahan pertimbangan bagi perencanaan pemerintah untuk tahun anggaran selanjutnya," tambah Agus.

"kinerja pengelolaan keuangan daerah bukan sekedar ditunjukkan dengan indikator kuantitatif dari serapan anggaran, tetapi lebih kepada manfaat dari capaian program serta kegiatan pembangunan dan pelayanan publik yang mengarah pada kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Namun walaupun demikian, pihaknya juga tidak boleh mengesampingkan kepatuhan dan kepatutan atas peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah, berkeadilan, serta memenuhi prinsip efisiensi dan efektifitas.

"Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 tidak lepas dari berbagai kendala, mulai dari keterbatasan kapasitas keuangan daerah serta dihadapkan dengan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, keterbatasan sumber daya manusia, dan kendala lainnya, namun itu tidak mengurangi tekad dan semangat kita untuk tetap dan terus bekerja keras, berpartisipasi aktif bagi kemajuan negeri para saibatin dan ulama yang kita cintai," lanjutnya.

Agus juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Pesibabr atas kekurangan dan ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan APBD Tahun 2020 iya berharap itu menjadi titik tolak bagi kita untuk berbenah diri. (Adv)

Video KUPAS TV : SIAP-SIAP! SEMUA SIARAN TV ANALOG AKAN DIHAPUS !

Editor :