PPKM Darurat, Sejumlah Titik di Bandar Lampung Sempat Macet
Penumpukan kendaraan terjadi di depan Bundaran Tugu Juang, yang dilakukan oleh petugas, Senin (12/7/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hari pertama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sempat terjadi kemacetan akibat penumpukan kendaraan di beberapa titik penyekatan yang dilakukan oleh petugas, Senin (12/7/2021).
Penumpukan kendaraan tersebut terlihat di penyekatan depan RS. Abdul Moeloek tepatnya di jalan Tengku Umar. Penumpukan yang lebih parah terjadi depan Bundaran Tugu Juang, dan kemacetan memanjang hingga kantor PT KAI namun kemacetan tersebut akhirnya diurai dengan membuka pintu penyekatan yang arah jalan kota Raja.
Baca juga : PPKM Darurat, Sejumlah Ruas Jalan di Bandar Lampung Ditutup
Penyekatan juga dilakukan di seputaran jalan Sudirman, Jalan Raden Intan, Jaln A Yani, Jalan Kartini, dan Jalan Diponegoro. Dengan adanya penyekatan di pusat kota tersebut, beberapa warga mengaku kecewa karena minim sosialisasi, terutama dari pemerintah kota.
"Minim sosialisasi, seperti tidak ada surat edaran akan adanya penyekatan di beberapa titik jalan itu. Sehingga kita mau kerja juga terhambat," kata Rio Salah satu warga yang melintas.
Hal yang sama diutarakan oleh Rodi Warga Natar yang bekerja di toko Galeri depan Plaza Pos, ia mengaku sangat dirugikan dengan tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu.
"Kita tahu kalau penerapan PPKM Darurat. Tapi tidak tau kalau di pusat kota juga dilakukan penyekatan, jadi kita sangat dirugikan," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, dengan adanya penyekatan tersebut toko tempatnya bekerja tidak bisa buka. "Toko-toko disana pada buka, tapi yang disini (depan Plaza Pos) tidak boleh buka. Surat edaran dan pemberitahuan juga kita nggak dapat," ujar Dia. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








