Penyekatan PPKM di Polsek Sukarame, Empat Kendaraan Diputar Balik
Perwira pengendali penyekatan, IPDA Dian saat dimintai keterangan di lokasi penyekatan, Senin (12/7/2021). Foto: Didik/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengetatan penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di depan kantor Polsek Sukarame, empat kendaraan yakni dua bus dan dua mobil pribadi diputar balik, Senin (12/7/2021).
Penyekatan PPKM dilakukan di Polsek Sukarame dikarenakan titik tersebut merupakan perbatasan antara Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan dengan akses pintu tol.
Selaku perwira pengendali penyekatan, IPDA Dian mengatakan penyekatan tersebut dimulai pada 6 Juli 2021 dan dilakukan oleh tim gabungan dari TNI AD, BPBD serta dibantu anggota Linmas.
"Mulai pada 6 Juli, tapi Hari ini lebih kita perketat," kata Dian, saat memberikan keterangan di lokasi.
Dian melanjutkan, hari ini tim sudah memutar balikkan empat kendaraan karena tidak membawa surat keterangan yang sudah ditentukan oleh pemerintah. "Hari ini ada empat kendaraan, dua bus dan dua mobil pribadi," lanjutnya.
Selain memutar balikkan empat kendaraan, tim gugus tugas juga sudah melakukan rapid antigen terhadap pengendara yang mengaku sedang mengeluhkan flu.
Kabar baiknya, dari 13 orang yang dilakukan rapid antigen tersebut, tidak ada yang dinyatakan reaktif atau positif.
Sehari sebelumnya di tempat penyekatan tersebut, tim Gugus tugas juga mendapati satu orang dari Kabupaten pesawaran yang dinyatakan positif dari tes rapid antigen.
"Dari Pesawaran, kita tes positif. Langsung dilakukan isolasi di Rumah Sakit Unila," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : PEMALSUAN TANDATANGAN IJAZAH DI IAIN METRO, AKHIRNYA MINTA MAAF
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








