Bupati Lampura Segera Terbitkan Surat Edaran Terkait Pelaksanaan Ibadah Idul Adha
Sekretaris Daerah Lampura, Drs. Lekok, M.M bersama Kepala BPBD Lampura saat dimintai keterangan. Foto : Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dalam waktu dekat Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, S.E, M.M akan mengeluarkan Surat Edaran terkait pelaksanaan ibadah Hari Raya Idul Adha jatuh pada Selasa 20 Juli 2021 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampura, Drs. Lekok, M.M menjelaskan bahwa edaran dimaksud untuk tata cara pelaksanaan ibadah Idul Adha 2021 mengingat situasi saat ini Lampura tergolong Zona Merah penyebaran Covid 19.
"Nantinya salat Ied akan dilakukan dirumah masing-masing,tidak di masjid atau dilapangan, termasuk pemotongan hewan qurban dilaksanakan dengan Prokes yang ketat dan akan diatur untuk panitia qurban mengantarkan kerumah warga agar tidak ada lagi kerumunan antrian warga," jelas Lekok, Senin (12/07/2021).
Lekok juga menambahkan bahwa untuk regulasi pemberian bantuan terhadap para pelaku usaha di Kabupaten Lampura belum ada."Ini merupakan musibah bersama, harapan Pandemi Covid-19 segera berakhir selalu patuhi Prokes agar segala kegiatan kembali normal," harap Lekok.
Perlu diketahui berdasarkan wilayah desa/kelurahan dari tanggal 04-11 Juli terdapat 18 wilayah ditetapkan sebagai Zona Merah diantaranya Kelurahan Bukit kemuning, Desa Bumi Restu, dan Desa Kembang Tanjung.
Kemudian Kelurahan Kotabumi Ilir, Mulang Maya, Rejosari, Sido Kayo, Pungguk Lama, Tanjung Harapan, dan Candi Mas.
Selanjutnya Kelurahan Kelapa Tujuh, kota alam, Kotabumi udik, Negeri Galih Rejo, Semuli Jaya, Sukamenanti, Tanjung Aman, dan Tanjung Senang. (*)
Video KUPAS TV : USAHA DI TENGAH PANDEMI, IBU IBU MENGOLAH CUMI JADI KERUPUK
Berita Lainnya
-
Setelah 25 Tahun Vakum, Porkab 2025 Jadi Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung Utara
Selasa, 18 November 2025 -
Bupati: Festival Qasidah Lampung Utara Mampu Perkuat Karakter Generasi Muda
Senin, 17 November 2025 -
Harapan Baru di Ladang Jagung
Jumat, 14 November 2025 -
Pasca Pergub Singkong Berlaku, Banyak Pabrik Tapioka Tutup di Lampung Utara
Rabu, 12 November 2025









