• Kamis, 15 Mei 2025

Dampak Pandemi Covid-19, Insentif RT/RW di Metro Bakal Naik Tahun 2022

Minggu, 11 Juli 2021 - 14.03 WIB
294

Ketua RT 21, Kelurahan Tejoagung, Kec. Metro Timur, Ridwan (37).

Kupastuntas.co, Metro - Dampak Pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Metro baru bakal menambah insentif bagi seluruh ketua RT dan RW di Kota setempat pada tahun 2022 mendatang.

Hal itu didasari atas keluhan ketua RT 21, Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur, Ridwan (37) yang ramai diperbincangkan lantaran insentif bagi RT dan RW hanya sebesar Rp 250 Ribu. Diketahui besaran insentif di Kota Metro tersebut dinilai paling kecil dibandingkan dengan daerah lainnya di Lampung.

"Insentif RT/RW di Kota Metro hanya sebesar Rp 250.000, paling kecil dari 15 daerah lain di provinsi lampung. Apalagi kenaikan tunjangan insentif merupakan bagian dari visi-misi Walikota dan wakil walikota pada saat pancalonan," kata dia Minggu (11/7/2021).

Menanggapi hal itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Metro Ir. Bangkit Haryo Utomo rencana kenaikan insentif bagi RT/RW telah masuk dalam program namun masih akan ditinjau kembali besarannya.

"Untuk kenaikan insentif RT/RW sudah dimasukan kedalam program, kemungkinan di tahun 2022 akan segera dianggarkan. Kalau di tahun sebelumnya kenaikan tunjangan insetif RT/RW sekitar 50 ribu, kemungkinan di tahun 2022 kenaikan bisa sama seperti tahun kemarin 50 ribu atau bisa 100 ribu, nanti kita lihat dari APBD Kota Metro Tahun 2022," ucapnya.

Sementara itu Sekertaris Komisi I DPRD Kota Metro Amrulloh meminta Pemerintah Kota setempat untuk segera menaikkan insentif bagi RT dan RW selaku garda terdepan dalam penanggulangan Covid-19 di tingkat kelurahan. 

"Apalagi saat ini peran pamong di masa pandemi covid-19 ini, mereka merupakan garda terdepan dalam penanganan tingkat kelurahan. Tenaga kesehatan yang menangani masalah covid-19 saja mendapatkan insentif tambahan, kenapa RT/RW tidak mendapatkannya padahal hampir sama tugasnya," bebernya.

Terpisah, Walikota Metro, Wahdi mengaku persoalan kenaikan insentif bagi RT dan RW telah masuk kedalam program visi-misinya. 

"Untuk tunjangan kenaikan insentif bagi RT/RW di Kota Metro, sudah di masukan kedalam program. Mudah - mudahan tidak lama lagi bisa direalisasikan," ujarnya.

Wahdi juga menyebut, selain bakal menambah insentif bagi RT dan RW, pihaknya juga bakal memberikan asuransi jika terjadi kecelakaan maupun kematian melalui kerjasama  dengan BPJS ketenagakerjaan. 

"Selain RT/RW, asuransi juga diberikan kepada 940 kader posyandu balita sekota Metro," tandasnya. 

Diketahui, hingga tahun lalu, insentif RT per bulan di Kota Metro sebesar Rp 250 ribu. Sedangkan insentif Ketua RW sebesar Rp 275 ribu. Tahun 2021 dikabarkan bakal naik sebesar Rp 50 ribu. Selain itu, ada asuransi pamong yang meninggal dunia saat bekerja dapat santuan sebesar Rp 24 juta. (*)

Video KUPAS TV : PEMALSUAN TANDATANGAN IJAZAH DI IAIN METRO, AKHIRNYA MINTA MAAF

Editor :