Kedapatan Bawa Sabu, Dua Warga Mulyojati Metro Dibekuk Polisi
Tersangka HS dan SAM saat diamankan di Satnarkoba Polres Metro. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Kedapatan membawa narkotika jenis sabu, dua orang warga Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat dibekuk Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Metro pada Kamis (8/7/2021) sekira pukul 18.30 WIB.
Kapolres Metro, AKBP Retno Prihawati, melalui Kasat Narkoba IPTU Suheri, SH mengungkapkan, kedua penyalahguna narkoba yang diamankan tersebut masing-masing berinisial HS (42) dan SAM (28).
"Keduanya dibekuk di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Ganjar Agung Kecamatan Metro Barat," kata IPTU Suheri, saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Sabtu (10/7/2021).
Saat dilakukan penggeledahan, menemukan satu buah plastik klip yang di dalamnya terdapat 3 buah plastik ukuran kecil kosong dan 1 buah plastik klip ukuran kecil yang di dalamnya berisi sabu.
Saat ditimbang, paket sabu milik HS dan SAM tersebut seberat 0,18 Gram. Guna pengembangan dan penyidikan lebihlanjut, keduanya diamankan di Mapolres Metro.
Keduanya terancam pasal 112 Ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman paling lama 12 tahun penjara. (*)
Video KUPAS TV : PEMALSUAN TANDATANGAN IJAZAH DI IAIN METRO, AKHIRNYA MINTA MAAF
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Debt Collector Meresahkan di Kota Metro, Warga Minta Penertiban Total
Sabtu, 21 Februari 2026 -
Bayana Mundur dari Pj Sekkot Metro, Walikota Tunjuk Kusbani Jadi Plh
Sabtu, 21 Februari 2026 -
Polisi Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil di Metro, Oknum Debt Collector Diringkus
Sabtu, 21 Februari 2026 -
Setahun Pimpin Kota Metro, 13 Janji Bambang–Rafieq Disorot Pengamat
Jumat, 20 Februari 2026









