• Rabu, 25 Desember 2024

Hasil Uji Lab Dugaan Limbah Belum Jelas, Pemilik Muara di Tubaba Akan Geruduk DLH

Sabtu, 10 Juli 2021 - 17.50 WIB
113

Air mengental diduga limbah yang mengalir dari saluran sungai Tebing Suluh. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Helman Maliki, warga Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), melalui perwakilannya akan menggeruduk Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, lantaran belum jelasnya hasil uji laboratorium air hitam pekat yang mengalir ke Sungai Tulang Bawang.

Helman merupakan pemilik Muara (Saluran Penangkap Ikan) Tebing Suluh yang dialiri limbah cair (LC) atau Polutan diduga dari Kolam Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) PT Budi Starch dan Sweteneer (BSSW).

Hal itu diungkapkan oleh Helman Maliki melalui Kuasanya Zulkarnaen, SH. Menurut dia, pihaknya telah menyurati DLH dan DPRD Tubaba guna menyampaikan somasi sekaligus tuntutan terkait kasus pencemaran lingkungan yang berdampak pada usaha perikanan tersebut.

"Kamis 8 Juli kemarin kami ke Kantor DLH Tubaba, disana bertemu Pak Gusron, Kabid PPLH yang mengaku hasil uji laboratorium air diduga limbah tersebut sudah keluar. Namun dirinya tidak berani menjelaskan karena hal itu kewenangan Syahrin Kabid PPKLH," kata Ketua Badan Advokasi dan Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Tubaba, Zulkarnaen, Sabtu (10/7/2021).

Zulkarnaen menuturkan, ada beberapa tuntutan yang dilayangkan yang seharusnya direspon oleh Dinas Lingkungan Hidup Tubaba.

"Tuntutan kita uji laboratorium air dan tanah terdampak limbah, kemudian ganti kerugian, dan memperbaiki kembali lingkungan yang tercemar," cetusnya.

Terpisah, Kepala DLH Tubaba, Firmansyah, saat dihubungi via WhatsApp oleh Ari Irawan, SH Ketua Forum Wartawan mendapatkan jawaban yang mencengangkan.

Firmansyah berujar bahwa dirinya tidak paham hasil uji laboratorium tersebut.

"Saya malah kurang paham. Supaya tidak salah, langsung ke bidang (Syahrin) yang lebih menguasai," elaknya pada Senin lalu.

Begitu pula dengan Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup (PPLH) pada DLH Tubaba, Gusron, yang enggan berkomentar dengan alasan bukan bidangnya, meskipun pada 15 Juni lalu dirinya yang membawa sampel air pekat berwarna hitam itu ke Laboratorium UPTD DLH Provinsi Lampung.

"Sudah keluar (Hasil Uji Lab). Untuk penjelasan, Pak Syahrin yang dimandat Pak Kadis," kelitnya pada (5/7/2021) lalu.

Sementara Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPKLH) pada DLH Tubaba, Syahrin, SH tidak menjawab pesan WhatsApp yang dilayangkan oleh kupastuntas.co. (*)

Video KUPAS TV : PEMALSUAN TANDATANGAN IJAZAH DI IAIN METRO, AKHIRNYA MINTA MAAF

Editor :

Berita Lainnya

-->