Stok Habis, Dua Pasien Covid-19 Lambar Dimakamkan Tanpa Peti Jenazah
Jumat, 09 Juli 2021 - 22.46 WIB
710
Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dua dari lima pasien Covid-19 di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang meninggal dunia pada Jumat 9 Juli 2021 dimakamkan tanpa menggunakan peti jenazah.
Padahal seharusnya sesuai dengan panduan dan tata cara pemakaman jenazah pasien Covid-19 diwajibkan menggunakan peti jenazah.
Berdasarkan informasi yang didapat Kupastuntas.co, dua pasien Covid-19 yang dimakamkan tanpa menggunakan peti jenazah yakni pasien Asal Pekon (Desa) Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit dan Pekon (Desa) Balak, Kecamatan Batu Brak.
Hal itupun dibenarkan salah satu masyarakat yang ikut menyaksikan prosesi pemakaman pasien Covid-19 di salah satu pekon.
"Kebetulan saya hadir saat pemakaman, dan saya lihat hanya menggunakan kantong mayat, tanpa peti jenazah seperti pada umumnya," ucap sumber yang enggan ditulis namanya.
Dihubungi melalui sambungan selulernya, sekretaris Satgas penanganan dan pencegahan Covid-19 Lampung Barat, Maidar mengatakan stok peti sedang habis.
"Di rumah sakit memang kehabisan peti, BPBD hanya membelikan sesuai usulan rumah sakit. Saat ini sudah dalam proses pembelian kembali," ungkap Maidar, Jumat malam, (9/7/21).
"Yang jelas karena situasi dan kondisi, jadi bukan faktor kesengajaan. Dan memang lonjakan kasus kematian ahir-akhir ini cukup tinggi. Namun kami pastikan jenazah sudah steril," singkatnya. (*)
Berita Lainnya
-
Beasiswa Kedokteran hingga Bahasa Lampung, Strategi Parosil Bangun Masa Depan SDM Daerah
Jumat, 13 Maret 2026 -
Pemkab Lampung Barat Tegaskan Perusahaan Wajib Beri THR Pekerja dan Bonus Driver Online
Jumat, 13 Maret 2026 -
Polres dan Pemkab Lampung Barat Gelar Pasar Murah, Warga Serbu Bahan Pokok Harga Terjangkau
Jumat, 13 Maret 2026 -
Dinkes Lampung Barat Catat 6 Kasus Suspek Campak di Awal 2026
Kamis, 12 Maret 2026



